Gaji dan Kondisi Kerja tak Sesuai Harapan, Tujuh PMI-Np Lari dari Perusahan

NUNUKAN – Kasus pelarian Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural (PMI-NP) dari tempat mereka bekerja di Malaysia, bukanlah hal yang baru terjadi di Nunukan.

Sebab, sudah banyak PMI-Np yang memilih pulang dan kabur dari perusahan melalui jalur yang tak resmi di perbatasan Nunukan.

Seperti kasus tujuh PMI Np yang masuk melalui jalur tradisional Long Midang, Krayan pada Minggu (16/3). Mereka yang membawa beberapa anak-anak ini pun langsung diperiksa oleh Pos Imigrasi Krayan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan pemeriksan ini terjadi ketika adanya informasi aktifitas sejumlah PMI Np masuk melalui jalur tak resmi.

“Totalnya, ada tujuh PMI. Ada juga beberapa anak-anak yang mereka bawah. Makanya, kita lakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan identitas dan alasan kepulangan mereka,” terangnya pada Senin (17/3).

Hasil pemeriksaan melalui wawancara, kata dia, ketujuh PMI Np ini juga ternyata masuk ke wilayah Malaysia melalui jalur tak resmi sejak tahun lalu. “Nah, mereka kembali ke tanah air pun melalui jalur tidak resmi. Ini tentunya juga melanggar peraturan keimigrasian,” jelasnya.

Selama di Malaysia, kata dia, mereka bekerja di wilayah Bintulu, Serawak, Malaysia. Namun, karena gaji yang tak dibayarkan oleh perusahan dan kondisi kerja yang tak sesuai harapan membuat mereka kabur dari perusahan.

“Alasan mereka pulang itu beragam. Tapi, sebagian besar dari mereka mengaku tidak mendapatkan gaji yang dijanjikan dan memutuskan untuk melarikan diri dari tempat kerja,” bebernya.

Saat ini, ketujuh PMI-NP tersebut ditempatkan di penginapan di Long Bawan sambil menunggu proses pengurusan tiket untuk kembali ke kampung halaman masing-masing. Mereka akan kembali melalui rute Krayan-Nunukan dengan biaya mandiri.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk selalu menggunakan jalur resmi dan mengikuti prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Untuk perlintasan ilegal PMI Np, pihaknya mengaku akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pengurus PMI-NP yang memberangkatkan pekerja migran secara ilegal.

“Tentunya, kita akan terus berkomitmen untuk melindungi WNI serta menegakkan peraturan keimigrasian,” pungkasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan