<p>DENPASAR &#8211; Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih yang digelar di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Jum’at (8/8). ; <br><br>Kegiatan strategis nasional tersebut dihadiri para gubernur seluruh Indonesia, kepala lembaga/badan terkait, serta sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. <br><br>Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan Zulkifli Hasan, serta didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi. <br><br>Dalam arahannya Menko Zulhas menyebut target harus segera ; terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih menjalankan ; program utama Presiden Prabowo Subianto. <br><br>“Segera bentuk satgas dari pusat hingga kabupaten/kota, pasang target bulan ini telah terbentuk sebanyak 15 ribu koperasi,” kata Menko Zulhas. <br><br>Selaku Ketua Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih, Menko Zulhas menuturkan konsolidasi Koperasi Merah Putih tidak hanya berhenti ditingkat nasional. <br><br>Dia meminta para Gubernur agar rutin mengadakan rapat mengenai perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih setiap bulan. <br><br>Setelah rapat sebulan sekali oleh gubernur, ia juga meminta para bupati / walikota menindaklanjuti dengan mengadakan rapat dua minggu sekali dengan kepala desa langsung, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cepat. <br><br>“Gubernur segera ; mengkonsolidasi ; bupati / wali kota membentuk satgas ; percepatan pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih khusus bagi belum terbentuk,” ucapnya. <br><br>”Satu minggu ke depan akan dilakukan monev, terkait pembentukan satgas ini,” sambung Menko Zulhas sebelum menutup rapat. ; <br><br>Sementara itu Menkop Budi Arie menekankan pada semua regulasi terkait dengan operasional dan eksistensi Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih harus tetap solid dan kuat, serta benar sesuai dengan maksud dan tujuan pembentukannya. <br><br>“Bila ada tumpang-tindih aturan, bisa langsung direlaksasi untuk kepentingan KDMP di seluruh Indonesia. Sehingga, tidak ada lagi hambatan regulasi dan aturan,” bebernya. <br><br>Pemerintah pusat memastikan tidak akan membiarkan program Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih berjalan sendirian, sehingga pemerintah di daerah diharapkan menjadi jembatan untuk menyelesaikan persoalan ke depan. (dkisp)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href="#" rel="nofollow" onClick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email"><img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" /></a></div>
This website uses cookies.