Gunakan Jalur Lumbis, Tiga CPMI Ini Nekat ke Malaysia tanpa Dokumen Resmi

NUNUKAN – Perlintasan orang secara ilegal di jalur perbatasan Kabupaten Nunukan, tampaknya masih ada saja terjadi.

Hal itu terbukti dari pengungkapan yang dilakukan petugas Imigrasi Nunukan terhadap keberangkatan tiga calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural.

Ketiganya diamankan petugas saat berada di Lintas Batas Tradisional Dermaga Dapiton, Kecamatan Lumbis, pada Rabu (16/1). Mereka adalah WL (28), HH (42) dan WY (22) yang berasal dari Flores Timur, NTT.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan ketiganya mengaku berangkat ke wilayah Tawau Malaysia dengan jalur tidak resmi. Bahkan, saat dimintai dokumen keimigrasiannya mereka pun tidak memilikinya.

“Jadi, mereka ini tujuannya akan bekerja di Malaysia sebagai petani kelapa sawit. Tapi, ketiganya nekat berangkat tanpa dokumen resmi,” terangnya.

Saat ini, kata dia ketiga CPMI non prosedural tersebut nantinya akan diarahkan ke BP3MI Kaltara untuk ditangani lebih lanjut.

“Ketiganya diamankan saat kita melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap pelintasan ilegal. Memang dalam pengawasan, fokus utama kita adalah pada perlintasan ilegal oleh orang asing dan PMI non-prosedural,” terangnya.

Dia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja petugas di lapangan yang berhasil mencegah upaya pelintasan ilegal.

“Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, terutama terhadap aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan strategi seperti mengenakan pakaian biasa merupakan salah satu langkah yang diambil petugas untuk dapat lebih mudah berbaur dan mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga deteksi dini dapat dilakukan lebih efektif.

“Kami tidak hanya mencegah pelanggaran hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari potensi eksploitasi dan perdagangan manusia. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi prosedur resmi saat bekerja ke luar negeri,” tegasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan