Categories: Nunukan

H. Firman: Permudah Masyarakat Dalam Kepatuhan Pajak dan Retribusi Daerah

Published by
admin

<p>NUNUKAN &&num;8211&semi; Anggota DPRD Kabupaten Nunukan&comma; H&period; Firman&comma; mendorong Dinas Pendapatan Daerah agar mempermudah akses layanan perpajakan bagi masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal ini ia disampaikan melalui pembahasan DPRD terhadap Ranperda perubahan Peraturan Daerah &lpar;Perda&rpar; Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama organisasi perangkat daerah terkait&comma; di ruang rapat Ambalat I&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam pembahasan itu&comma; H&period; Firman menyoroti rendahnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia mengusulkan program pemutihan pajak sebagai langkah strategis agar kendaraan-kendaraan yang menunggak kembali tertib membayar pajak tanpa terbebani denda besar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Banyak kendaraan masyarakat tidak membayar pajak bertahun-tahun karena dendanya menumpuk&period; Kalau diberikan pemutihan&comma; mereka lebih bersedia menyelesaikan kewajibannya&comma;” kata H&period; Firman&comma; Jumat &lpar;13&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain pajak kendaraan&comma; lanjuntya&comma; rendahnya capaian Pajak Bumi dan Bangunan &lpar;PBB&rpar;&period; Berdasarkan data yang diterimanya&comma; sekitar 7 persen objek tanah di Nunukan belum dikenai pajak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia pun mengusulkan penerapan sistem informasi objek pajak digital untuk mempercepat pendataan hingga ke tingkat desa&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Sistem informasi ini penting agar data tanah di desa-desa terpetakan dengan baik&period; Ini akan memudahkan proses penarikan pajak secara merata dan akurat&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurutnya&comma; berdasarkan pengamatannya&comma; hanya sekitar 3 persen masyarakat di desa yang rutin membayar pajak tanah setiap tahun&period; hal ini menjadi tantangan serius dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah &lpar;PAD&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Terkait sektor kendaraan&comma; Firman menyoroti keberadaan kendaraan dari luar daerah seperti Sulawesi yang beroperasi di Nunukan sehingga perlu memberikan kemudahan balik nama kendaraan ke alamat Nunukan agar pendapatan pajak daerah dapat dimaksimalkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jika proses administrasinya dimudahkan&comma; tentu akan banyak yang bersedia balik nama&period; Ini peluang besar meningkatkan PAD dari sektor kendaraan bermotor&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam kesempatan tersebut&comma; mantan kepala desa ini juga menyoroti masalah pungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan &lpar;BPHTB&rpar; yang masih terjadi berulang kali di beberapa desa yang seharusnya hanya dibayar sekali saat peralihan hak&comma; bukan setiap tahun&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Karena itu anggota Komisi II DPRD Nunukan ini meminta pemerintah daerah tidak mempersulit masyarakat dalam proses administrasi perpajakan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Permudah saja&period; Kalau akses mudah&comma; masyarakat pun akan lebih patuh dan partisipatif&comma;” tutupnya&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.