NUNUKAN – Ketua Panitia Khusus Penyelesaian Rumah Jabatan Bupati Nunukan, Hamsing S.Pi menegaskan, pembentukan Pansus Rujab Bupati Nunukan jauh dari tendensi Politik.
Hal ini ditegaskannya usai Rapat Paripurna Penetapan Pansus, Kamis (20/6/24) di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan.
Menurutnya, DPRD Nunukan senantiasa menjalankan fungsi pengawasan sehingga ada titik terang Pembangunan Rumah Jabatan Bupati, sebagai Icon Pemerintahan Di Kabupaten Nunukan.
“ Sekarang kalau tidak mengurus ini, tidak mengclearkan ini permasalahan, kapan rumah jabatan itu ada,” kata Hamsing.
Ia menambahkan, sudah puluhan tahun tidak ada realisasi Pembangunan rumah jabatan bupati Nunukan, bahkan hal ini sudah DPRD sampaikan ke Pemkab, namun Pemkab Nunukan tidak bisa merealisasikan maksud tersebut.
“ Kita tidak lama lagi pergantian Bupati, ada Bupati baru tidak ada rumah Jabatan, kami DPRD dinilai masyarakat tidak melakukan pengawasan, padahal tugas DPRD adalah mengawasi jalannya Pembangunan di Kabupaten Nunukan,” lanjutnya.
DPRD Nunukan bertindak atas dasar pengawasan agar kedepan Pemkab Nunukan bisa mengadakan Kembali rumah jabatan tersebut.
Hamsing berharap, Pansus bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya sehingga hasil yang diinginkan DPRD Nunukan terjawab tuntas.
“ Anggota dewan bukan penyidik, tugas kita mengawasi saja hasil laporan Audit Inspektorat, kemudian kita minta pandangan Pemda kenapa tidak berani mengadakan lagi rumah jabatan Bupati Nunukan, yang jelas kami akan rampungkan nanti baru kita Laporkan,” jelasnya.
Langkah awal Pansus akan melaksanakan rapat Internal dan menjadwalkan beberapa agenda silaturrahmi kepada Pemkab Nunukan untuk berkoordinasi terkait Laporan Audit Inspektorat.
Selain itu Pansus akan bersilaturahmi dengan Kapolres Nunukan dan berkoordinasi dengan beberapa instansi yang terkait.(*)
This website uses cookies.