NUNUKAN – Anjloknya harganya rumput laut di Nunukan membuat puluhan pembudidaya rumput laut mengadu ke kantor DPRD Nunukan pada Senin (15/7/2024).
Mereka yang tergabung dalam Aliansi Pembudidaya Rumput Laut Nunukan dan Sebatik menyampaikan beberapa tuntutannya.
Diantaranya, meminta pemerintah memperbaiki tata niaga supaya bisa kembali menormalkan harga rumput laut termasuk menindaklanjuti temuan reses DPRD Nunukan di eksportir Makassar beberapa waktu lalu.
Lalu, meminta aparat kepolisian melakukan pencegahan terhadap banyaknya pencurian dan pemotongan tali jangkar pondasi budidaya di laut dan meminta pemerintah memfasilitasi mencegah praktek monopoli mobil angkutan rumput laut masuk pelabuhan dan meminta diperbolehkannya bongkar muat perahu di samping kapal.
Koordinator Aksi Unjuk Rasa Aliansi Pembudidaya Rumput Laut Nunukan dan Sebatik, Sultan mengatakan peran aktif pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas harga.
“Kami hadir disini meminta pemerintah mencarikan solusi kenaikan harga dan mengatasi banyaknya pencurian bettangan serta pemutusan tali jangkar di laut,” ucap Sultan saat menyampaikan orasinya, Senin (15/7).
Dijelaskan, penurunan harga rumput laut sangat berdampak pada ekonomi masyarakat Nunukan. Khususnya pembudidaya rumput laut. Bagaimana tidak harga rumput laut turun hingga Rp 7 ribu perkilogram.
“Kami meminta solusi terbaik. Paling tidak membentuk tim untuk menelusuri persoalan yang terjadi sehingga harga rumput laut anjlok. Apa permasalahan di pabrik, daya beli dunia menurun atau ada permainan mafia?,” jelasnya.
Tak lama berorasi, mereka pun diterima langsung Wakil Ketua DPRD Nunukan Saleh dan beberapa anggota DPRD Nunukan untuk dilakukan rapat dengar pendapat.
“Kita minta perwakilannya untuk bersama-sama membahas persoalan ini dalam rapat dengar pendapat. Ini kita lakukan untuk menari solusi bersama,” terang Saleh.
RPD ini dihadiri oleh mahasiswa Anggota DPRD Nunukan, Dinas Perikanan Nunukan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Perindustrian dan perdagangan (DKUMKPP) Nunukan, Lanal Nunukan, Polres Nunukan dan Asosiasi Pedagang Rumput Laut (APRL) Nunukan.(*)