Imigrasi Nunukan dan BP3MI Perkuat Benteng Perlindungan PMI di Perbatasan

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara memantapkan koordinasi strategis untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya dari wilayah perbatasan.

Pertemuan di Kantor Imigrasi Nunukan, Selasa (12/8/2025) pagi, menjadi momentum menguatkan sinergi demi menciptakan sistem layanan yang lebih aman, cepat, dan sesuai prosedur, sekaligus memastikan keselamatan serta kesejahteraan para pahlawan devisa bangsa.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Adrian Soetrisno menegaskan, peran Imigrasi di perbatasan tidak sebatas pemeriksaan dokumen. “Kami adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dengan arus migrasi dari calon pekerja migran yang akan berangkat hingga mereka yang kembali ke tanah air,” ujarnya.

Adrian menambahkan, kolaborasi ini tidak hanya untuk memperketat pengawasan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pendampingan.
“Dengan koordinasi ini, risiko masalah hukum, penipuan, dan tindak pidana perdagangan orang dapat ditekan semaksimal mungkin. Perlindungan PMI adalah prioritas utama,” tegasnya.

Sinergi ini dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari sosialisasi aturan keimigrasian, peningkatan literasi hukum bagi calon PMI, penguatan kapasitas petugas lapangan, hingga respons cepat dalam situasi darurat.

“Harapannya, setiap proses migrasi baik keberangkatan maupun kepulangan berlangsung aman dan bebas dari praktik ilegal,” tambahnya.

Adrian mengakui, wilayah perbatasan memiliki tantangan khusus seperti jalur-jalur tikus, akses informasi terbatas, dan potensi kerentanan sosial.

“Di sinilah kombinasi kekuatan BP3MI dengan pengalaman perlindungannya, dan Imigrasi dengan ketegasan hukumnya, menjadi ‘tameng’ kokoh yang meminimalkan pelanggaran hak PMI,” jelasnya.

Kemitraan ini tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan dan perlindungan, tetapi juga memantapkan Imigrasi Nunukan sebagai institusi adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi di perbatasan.

“Perbatasan harus menjadi wilayah yang aman, tertib, dan manusiawi, tempat setiap warga negara mendapat perlakuan setara dan perlindungan maksimal,” pungkas Adrian.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan