Jawaban Pemkab Atas PU Lima Fraksi Soal Dana Cadangan Pilkada Rp50 Miliar

NUNUKAN – Setelah mendengar pandangan umum (PU) lima fraksi DPRD Nunukan, Pemkab Nunukan langsung memberikan jawaban dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa, pada Senin (21/8/2023).

Penyampaian jawaban dilakukan langsung oleh Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid yang diwakilkan oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Pemkab Nunukan, Syafaruddin.

Untuk jawaban fraksi Hanura, kata dia, dalam usulan KPU sebesar Rp52 miliar 732 juta 508 ribu 500 rupiah. Lalu usulan Bawaslu sebesar Rp23 miliar 199 juta 288 ribu rupiah. Kemudian pengamanan sebesar Rp7 miliar 618 juta 686 ribu rupiah.

“Jadi, besaran pagu dana cadangan merupakan estimasi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang merupakan Silpa tahun anggaran 2022,” tambahnya.

Terkait jawaban fraksi Demokrat, kata dia, Pemkab Nunukan tetap berkomitmen alokasi dana cadangan tidak menganggu capaian kinerja SKPD dan target pembangunan daerah.

“Karena, pemerintah melalui SKPD dalam menyusun kegiatan berpedoman pada RKPD tahun 2023 dan Permendagri,” sebutnya.

Untuk jawaban fraksi PKS, kata dia, Pemkab Nunukan sangat mengapresiasi atas PU PKS dan telah mendukung dan menyetujui Raperda pembentukan dana cadangan tersebut.

“Pemerintah mengucapkan terimakasih tas fraksi PKS karena sudah bersedia mau melakukan pembahasan lebih lanjut terkait Raperda tersebut,” ujarnya.

Begitu juga dengan fraksi GKP, kata dia, Pemkab Nunukan sangat mengapresiasi karena fraksi GKP telah mendukung pemerintah terhadap dana cadangan tersebut. Apresiasi juga diberikan kepada fraksi PPN, bahwa pemerintah tetap berpedoman dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.(adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan