NUNUKAN – PU lima fraksi DPRD Nunukan terkait Raperda tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Investasi kembali dijawab Pemkab Nunukan pada Senin (13/11).
Jawaban Pemkab Nunukan yang dibacakan Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah itu disampaikan dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa.
Secara umum, kata Hanafiah, pemkab memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang memberikan PU nya masing masing. “Tentunya semua PU ini sifatnya membangun Kabupaten Nunukan untuk lebih baik lagi,” jelasnya.
Untuk PU Hanura, Pemkab berpendapat seluruh pernyataan yang telah disampaikan dapat menjadi materi dalam pembahasan ranperda. Dimana melalui ranperda ini, memberikan stimulan bagi pelaku usaha atau investor dalam bentuk pemberian insentif dan kemudahan investasi yang memenuhi kriteria antara.
“Pemkab Nunukan senantiasa mendukung kemudahan investasi melalui optimalisasi penyelenggaraan perijinan berusaha melalui online single submission (OSS), layanan bergerak dan memberikan fasilitas layanan informasi dan pengadaan,” ucap Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah.
Kemudian, terkait pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat, Pemkab Nunukan menekan melalui ranperda tersebut harus dilakukan secara transparan, efektif dan efisien. Serta berasas pada kepatuhan hukum. Hal tersebut akan menjadi perhatian Pemkab Nunukan dalam pelaksanaannya sebagaimana prinsip-prinsip dalam pelaksanan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.
“Terkait dengan kriteria pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi harus memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal dan menggunakan sebagian sumber daya lokal serta berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” jelasnya.
Selanjutnya, pemandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Pemkab Nunukan juga sependapat bahwa pemberian insentif dan kemudahan investasi bermuara pada kemudahan penanaman modal. Dan tujuannya untuk peningkatan investasi, pembangunan serta pertumbuhan ekonomi yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Nunukan.(adv)
This website uses cookies.