Kalapas Nunukan Sidak HP Petugas, Perangi Judi Online dari Dalam

NUNUKAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham, menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi praktik judi online, tak hanya di kalangan warga binaan, tapi juga di internal petugas.

Usai apel siang, Kalapas langsung memimpin pemeriksaan mendadak terhadap seluruh telepon genggam milik petugas.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa waktu terakhir, maraknya praktik judi online di berbagai institusi, termasuk aparat, telah menjadi perhatian nasional. Kalapas Nunukan tak ingin kecolongan.

“Ini bukan soal mencari kesalahan. Tapi bagian dari ikhtiar menjaga integritas lembaga dan mencegah lebih awal penyimpangan,” tegas Puang Dirham dalam amanatnya.

Ia menyebut, telepon genggam yang digunakan petugas harus bebas dari aplikasi-aplikasi ilegal, terutama yang berkaitan dengan praktik perjudian. Pemeriksaan ini disebut sebagai langkah preventif dan deteksi dini.

Lebih dari itu, Kalapas juga mengingatkan pentingnya disiplin, etika, dan tanggung jawab dalam menggunakan perangkat teknologi. Ia menegaskan, fasilitas yang diberikan negara tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi tindakan melanggar hukum.

“Judi online adalah penyakit sosial yang bisa merusak dari dalam. Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun,” tandasnya.

Langkah tegas ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mengingat upaya pemberantasan judi online bukan hanya menyasar masyarakat umum, tapi juga harus dimulai dari dalam institusi penegak hukum itu sendiri.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan