NUNUKAN – Kasus dugaan pemecatan sepihak perusahan terhadap buruh membuat DPRD Nunukan akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Saddam Husein dalam rapat dengar pendapat bersama buruh yang tergabung PK F Hukatan KSBSI PT SIL pada Senin (9/12/2024).
Menurutnya, dari pansus inilah nantinya akan dilakukan investigasi kejadian yang sebenarnya. Sehingga, DPRD Nunukan dapat memberikan solusi yang terbaik.
“Karena banyak Banyak hal yang perlu dibedah di PT SIL SIP. Makanya, banyak catatan penting kita terhadap PT SIL ini. Sehingga, pansus diharapkan bisa menuntaskan persoalan yang ada,” bebernya.
Salah satu contoh, kata dia, masalah gaji karyawan tak sesuai aturan, nihilnya plasma, sampai tidak adanya CSR yang pernah dilaporkan ke Pemda Nunukan.
“Belum lagi tempat tinggal buruh atau karyawan. Apalagi adaya pemutusan kerja sepihak, ini kan ada tanda besar,” bebernya.
Dia juga menduga adanya pelanggaran HAM yang terjadi di perusahan tersebut. Misal, karyawan diberi tempat tinggal 3×3 lalu dihuni hingga 4 kepala keluarga.
“Belum lagi, intimidasi-intimidasi perusahaan yang kita dengar dalam rapat ini. Nah, ini semua harus ada kejelasan dari perusahan,” bebernya.(*)
This website uses cookies.