Kawal Aspirasi Masyarakat Krayan, DPRD Nunukan Audensi ke Pusat

NUNUKAN – Sejumlah anggota DPRD Nunukan kembali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Jakarta pada Rabu (12/3/2025) hari ini. Kunker ini untuk membahas beberapa agenda yang menjadi aspirasi masyarakat. Salah satunya aspirasi masyarakat di Krayan.

“Hari ini, Rabu (12/3/2025), kita akan audiensi ke kementerian PUPR, audiensi ke Bappenas, audiensi juga ke Balai Pengelolaan Perbatasan Nasional (BPPN) di Jakarta, terkait persoalan di Krayan,” terang Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan Ryan Antoni, Rabu (12/3/2025).

Menurutnya, ada banyak persoalan mengenai Krayan yang perlu dibenahi dan harus dilihat oleh pemerintah pusat. Misal, pembangunan infrastruktur di Krayan yang sangat minim, bahkan bisa dikatakan tidak ada.

Begitu juga dengan aspirasi yang menjadi tuntutan warga adat Lundayeh yang sebelumnya melakukan aksi demo pada Februari 2025, akan suarakan di pusat.

“Terkait usulan pembukaan jalan dan usulan menetapkan Krayan Raya sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Krayan, DPRD sangat mendukung tuntutan mereka,” ungkapnya.

Selain itu, tuntutan jalan poros nasional dan masalah jalan Provinsi serta jembatan penghubung juga akan dibahas. Sehingga tidak ada saling lempar tanggung jawab.

“Misal, kondisi jalan rusak, jembatan putus dan sebagainya, provinsi bilang ranah kabupaten, lalu kabupaten bilang ranah provinsi. Artinya ini saling lempar tanggungjawab makanya kita tidak ingin ini terjadi, meskipun ini wilayah administratif yang sama,” tambahnya.

Untuk tuntutan penetapan Krayan Raya sebagai DOB Kabupaten Krayan, dia menegaskan tentunya sangat mendukung penuh. Namun harus ada percepatan pembangunan infrastruktur yang memadai agar bisa segera ditetapkan.

“Makanya, saat ini perjuangkan percepatan ini. Karena, saya berharap Krayan dibenahi sehingga Krayan bisa memenuhi syarat DOB. Salah satu syarat DOB itu adalah Infrastruktur sarana dan prasarananya memadai untuk pelayanan publik,” ungkapnya.

Namun dia sadar bahwa untuk memenuhi itu perlu kerja keras semua pihak untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Krayan agar bisa merealisasikan tuntutan DOB Krayan.

Begitu juga dengan tuntutan masyarakat kepada pemerintah untuk segera membuka jalan perbatasan Malindo (Malaysia-Indonesia) Ba’siuk Krayan Selatan. Hal ini bertujuan meningkatkan ekonomi dan sosial masyarakat adat.

“Saya kira, pembukaan jalan ini sangat realistis, karena kondisi saat ini beberapa wilayah di Krayan seperti di Krayan Selatan yang terisolir dan akses jalan yang sulit sangat menyulitkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” ujarnya.

Belum lagi, selama ini pasokan barang dari Bakelalan. Dimana, masyarakat Krayan Selatan harus ke Krayan Induk dulu kemudian Long Midang dan Bakelalan.

“Dengan terbukanya akses ke Malaysia dan dengan Krayan juga tembus Malinau maka itu akan menguntungkan Krayan, tentu perekonomiannya akan bertumbuh dengan cepat, karena ada persaingan harga ekonomi akan berlaku, semakin banyak produksi, maka nilai semakin turun. Itu akan terjadi bila akses menuju Krayan di buka,” tambahnya.

Sebelumnya, ada enam tuntutan masyarakat Krayan yang tergabung dalam Masyarakat Adat Krayan Hulu (MAKH) saat melakukan aksi unjuk rasa pada Februari lalu. Aksi itu dipimpin oleh Kepala Adat Krayan Hulu, Yasan Paren.

Pertama, menuntut Presiden RI segera mengaspal jalan serta membangun jembatan permanen di wilayah perbatasan yang menghubungkan antar di dataran tinggi Krayan.

Diantaranya, Kecamatan krayan, Krayan Selatan, Krayan Tengah, Krayan Timur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat penjaga perdatasan RI-MALAYSIA.

Kedua, menuntut bapak Presiden RI segera membuka jalan perbatasan Malindo Ba’ Siuk Krayan Selatan demi meningkatkan ekonomi dan sosial masyarakat adat.

Ketiga, menuntut Presiden RI dan PLN segera menyediakan listrik 24 jam di wilayah masyarakat Adat Krayan Selatan.

Keempat, menuntut Presiden RI segera mengaspal bandara perintis dan meningkatkan fasilitas serta infrastruktur Bandara Perintis Long Layu Kecamatan Krayan Selatan yang merupakan satu-satunya sarana transportasi yang mengubungkan wilayah perkampungan masyarakat adat dengan perkotaan.

Kelima, menuntut Presiden RI segera menetapkan Krayan Raya sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Krayan. Terakhir menuntut Presiden RI segera menuntaskan jalan Malinau-Krayan. Terakhir, menuntut presiden menuntaskan jalan Malinau-Krayan.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan