Categories: KriminalNunukan

Kecanduan Judol, Mobil dan 4 Kulkas serta Freezer Milik Orangtuanya Digadai

Published by
admin

<p>NUNUKAN &&num;8211&semi; Selain kasus pencabulan anak di bawah umur&comma; Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan juga mengungkap kasus penggelapan yang terjadi dilingkungan keluarga&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dia adalah BS &lpar;25&rpar; warga Jalan Tien Soeharto&comma; Kelurahan Nunukan Timur&comma; yang dilaporkan oleh orangtuanya sendiri lantaran telah menggadaikan sejumlah barang berharga yang ada di tokonya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>BS pun ditangkap di salah satu rumah yang berada di Jalan Pembangunan&comma; Nunukan Barat pada 7 Maret 2025 lalu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolsek KSKP Tunon Taka Nunukan&comma; Iptu Andre Azmi Azhari mengatakan kasus ini berawal dari orangtuanya yang meminta kunci toko yang berada di Pasar Baru kepada BS pada 6 Maret 2025 lalu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Tapi&comma; saat itu&comma; BS ini tidak berikan kuncinya karena alasan BS sudah memberikan kunci tokonya kepada temannya&comma;&&num;8221&semi; ungkapnya saat konference pers pada Rabu &lpar;19&sol;3&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Karena merasa curiga&comma; orangtuanya pun langsung pergi ke tokonya untuk membuka paksa kunci toko tersebut&period; &&num;8220&semi;Setelah sampai&comma; orangtunya panggil temannya untuk mendobrak pintunya hingga akhirnya berhasil terbuka&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Setelah terbuka dan masuk ke dalam toko&comma; orangtuanya pun sontak kaget lantaran empat unit kulkas dan satu unit freezer telah hilang&period; Hal ini pun membuat orangtuanya langsung curiga kepada anaknya yang telah menjual barang-barang tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Karena&comma; anaknya ini memang sudah sering menjual barang-barang milik orangtuanya makanya orangtuanya langsung curiga kepada anaknya&comma;&&num;8221&semi; bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hingga esok harinya&comma; orangtuanya pun mengetahui bahwa pelakunya adalah anaknya sendiri yang telah menggadaikan sejumlah barang tersebut tanpa sepengetahuannya&period; Bahkan&comma; anaknya pun nekat telah menggadaikan satu unit mobil Daihatsu Sigra milik orangtuanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Dikarenakan orangtuanya sudah tidak tahan dengan perbuatan anaknya&comma; makanya anaknya dilaporkan ke polisi agar tidak menimbulkan permasalahan yang baru lagi&period; Kerugian materil yang dialami orangtuanya lebih dari Rp232 juta&comma;&&num;8221&semi; ungkapnya<&sol;p>&NewLine;<p>Dari laporan ini&comma; pihaknya pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah di Jalan Pembangunan&comma; Nunukan Barat&comma; sekira pukul 2&period;00 WITA&comma; pada 7 Maret 2025 lalu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Saat kita interogasi&comma; pelaku ini mengakui perbuatan telah melakukan penggelapan barang milik orangtuanya&period; Saat ini&comma; pelaku sudah kita amankan&comma;&&num;8221&semi; pungkasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Adapun modus operandi yang digunakan pelaku&comma; kata dia&comma; setiap kali ingin mengambil barang milik orangtuanya lalu digadai&comma; pelaku meminta kunci kepada orangtuanya dengan alasan ingin mengantar es batu kepada pelanggannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Untuk mobil yang digadaikan itu&comma; memang sebelumnya korban suruh anaknya mengantar es batu kepada pelanggan menggunakan mobil itu&comma; tapi dikembalikan karena pelaku sudah gadaikan&comma;&&num;8221&semi; ujarnya<&sol;p>&NewLine;<p>Dari penelusuran polisi&comma; pelaku ini mengandaikan Freezer ini kepada seseorang bernama Sudirman seharga Rp4&period;500&period;000&comma; begitu juga empat unit kulkas digadai dengan Sudirman seharga Rp5 juta&period; &&num;8220&semi;Untuk mobilnya digadai seharga Rp6&comma;6 juta kepada Yoyo&comma;&&num;8221&semi; bebernya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dia menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi nekat tersebut lantaran sudah kecanduan judi online&period; Dimana&comma; uang hasil gadaiannya digunakan pelaku untuk bermain judi online&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Atas perbuatannya&comma; pelaku saat ini dikenakan pasal 372 KUHP junto pasal 376 KHUP tentang penggelapan yang dilakukan dalam lingkungan keluarga junto pasal 367 ayat 2 KHUP&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dimana&comma; barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan&comma; dihukum karena penggelapan dengan ancaman penjara selama-lamanya empat tahun denda sebanyak-banyaknya Rp900&comma;-rupiah&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.