Kekerasan Seksual Jadi Atensi, Pemkab Perkuat Perlindungan Anak

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual melalui sinergi program lintas sektor, termasuk melibatkan kader pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan Faridah Aryani dalam Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 yang digelar di lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, belum lama ini.

Faridah menegaskan bahwa pentingnya peran PKK dalam perlindungan anak dan remaja di tengah maraknya kasus kekerasan seksual.

Sebab, dari data, dia mengungkapkan sepanjang tahun ini telah tercatat lebih dari 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Nunukan.
“Ini bukan hanya angka statistik. Ini kondisi nyata yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah,” tegas Faridah.

Ia menekankan pentingnya peran kader masyarakat dalam melakukan edukasi pencegahan dan penguatan pola asuh yang ramah anak. Selain itu, tantangan era digitalisasi juga menjadi perhatian, karena anak-anak semakin rentan terpapar konten negatif dan perundungan di media sosial.

“Pola pengasuhan yang adaptif terhadap teknologi harus dikedepankan. Orang tua perlu lebih peka terhadap aktivitas anak di dunia maya,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Dinas Sosial akan bersurat kepada Dinas Pendidikan agar upaya edukasi perlindungan anak bisa terintegrasi di lingkungan sekolah.

“Kami rencanakan bentuk kegiatan dalam edukasi bersama dan parade nilai-nilai positif untuk anak-anak. Terutama masuk ke sekolah-sekolah,” pungkasnya.

Selain isu kekerasan seksual, pemerintah daerah juga memprioritaskan pencegahan stunting sebagai bagian dari perlindungan hak anak atas tumbuh kembang yang sehat.

“PKK perlu mengambil peran aktif dalam pencegahan stunting dan menghadapi tantangan era digitalisasi, terutama dalam hal pengasuhan anak dan remaja,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, menyebut program perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual menjadi bagian dari 17 Arah Baru pembangunan daerah yang dicanangkan Bupati Irwan Sabri.

“Semua kebijakan daerah diarahkan agar keluarga dan anak-anak di Nunukan terlindungi secara menyeluruh, baik dari kekerasan, perundungan, maupun masalah gizi buruk,” jelasnya.

Begitu juga yang diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pudaaslikar bahwa pemberdayaan ekonomi keluarga juga menjadi salah satu pendekatan untuk mengurangi kerentanan anak terhadap kekerasan dan penelantaran.

“Ketika ekonomi keluarga lebih kuat, risiko anak menjadi korban kekerasan atau eksploitasi juga bisa ditekan,” katanya.

Pemerintah daerah berharap seluruh pihak, termasuk organisasi masyarakat, tokoh agama, dan keluarga, dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak di seluruh wilayah Nunukan.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan