TANJUNG SELOR – Pjs. Gubernur Kalimantan Utara, Togap Simangunsong, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Gedung Gadis Lantai I, Kamis (3/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program pencegahan korupsi di wilayah Kalimantan Utara.
Togap mengapresiasi dukungan masyarakat dalam program anti korupsi. Salah satunya adalah Bimtek Perempuan Anti Korupsi yang digelar sebelumnya. “Dengan semangat yang sama, kita kembali melanjutkan perjuangan memerangi korupsi melalui Bimtek Keluarga Berintegritas,” kata Togap.
Togap mengungkapkan pentingnya memahami bahwa tindakan korupsi merupakan bentuk penyelewengan atau penyalahgunaan uang yang dapat merugikan perusahaan, organisasi, atau lembaga, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Ia juga menjelaskan bahwa tindakan korupsi dapat diklasifikasikan menjadi tujuh jenis, termasuk yang merugikan keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan, dan gratifikasi.
“Korupsi bisa terjadi bukan hanya karena adanya peluang, tetapi juga tekanan dan pembenaran yang mendorong terjadinya penyimpangan tersebut,” jelas Togap. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat.
Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kerja keras. “Membangun keluarga berintegritas adalah dasar yang kokoh untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari korupsi,”terangnya.
Bimtek Keluarga Berintegritas ini bertujuan untuk membantu peserta, terutama para orang tua, memahami pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari. “Diharapkan peserta dapat menjadi teladan bagi pasangan dan anak-anak dalam membangun karakter keluarga yang berintegritas,” pungkas Togap.
Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif dalam upaya menciptakan masyarakat yang menjunjung tinggi integritas dan menjadikan Kalimantan Utara sebagai wilayah yang bebas dari korupsi. Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara, H. Suriansyah, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, KPK RI, Dion Sumarmo.(dkisp)