TANJUNG SELOR – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memiliki peran strategis dalam melakukan koordinasi, pelaksanaan, dan pengendalian kebijakan di bidang pangan, termasuk upaya pengendalian kerawanan pangan. Disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalimantan Utara (Kaltara), Ir. Heri Rudiyono, M.Si pada Sosialisasi Rumah Pangan Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) di Tarakan.
“Dalam melaksanakan pengendalian kerawanan pangan, peran koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah sangat diperlukan guna menciptakan sistem pangan yang lebih tangguh dan berkelanjutan,” terangnya.
Lebih rinci Heri menyebutkan bahwa Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pengendalian Kerawanan Pangan merupakan salah satu upaya penting dalam penyebarluasan informasi terkait pengendalian kerawanan pangan.
Dan program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepedulian dalam pencegahan atau mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan di kalangan aparat, masyarakat, dan pemangku kebijakan.
“Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran ini, masyarakat dapat berperan lebih aktif dalam mendukung tercapainya pengendalian kerawanan pangan yang efektif,” ujar Heri.
Di Provinsi Kaltara, kegiatan sosialisasi dan rakor KIE Pengendalian Kerawanan Pangan akan digelar di Kelurahan Mamburungan di Kota Tarakan. Dalam kegiatan ini akan mengangkat isu strategis yang mencakup tiga pilar ketahanan pangan, yang nantinya akan disosialisasikan secara luas di masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini meliputi pelaksanaan intervensi pemberian makan kepada anak stunting dan ibu hamil yang akan di damping oleh pendamping dari Puskesmas Tarakan timur dan kader posyandu di lokasi tersebut.
“Untuk memastikan pesan-pesan kunci mengenai ketahanan pangan dapat diakses oleh masyarakat luas juga diberikan brosur, dan juga banner yang diberi pesan hapus rawan pangan di Kota Tarakan melalui kegiatan pemberian makan B2SA,” tuntasnya.(dkisp)
This website uses cookies.