<p>MAKASSAR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. (HC) H. Zainal A Paliwang, M.Hum, menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk Pencegahan Korupsi Tahun 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.</p>
<p>Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak secara resmi membuka acara yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (17/7/2024).</p>
<p>Dalam sambutannya, Johanis Tanak menghimbau pada seluruh pemerintah daerah (pemda) melalui APIP agar selalu konsisten dalam menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari aksi korupsi.</p>
<p>“Maka dari itu pemda harus memperkuat peran APIP sebab KPK berterima kasih jika semua dijalankan dengan baik,” ujarnya.</p>
<p>Johanis Tanak juga mengatakan, kepala daerah diminta untuk tidak macam-macam dalam pengelolaan keuangan di pemda, terlebih berujung ke tindak pidana korupsi. Ia menegaskan para pejabat aktif maupun non-aktif akan tetap diproses jika terbukti.</p>
<p>“Kami (KPK) tidak akan kompromi jika ada yang berbuat korupsi, karena yang diambil itu adalah uang rakyat,” jelasnya.</p>
<p>Pembukaan Rakor ditutup dengan pembacaan serta penyerahan Komitmen Penguatan Pemberantasan Korupsi Daerah yang diserahkan langsung oleh Johanis Tanak kepada Gubernur Zainal bersama 7 Gubernur/Pj Gubernur wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK. (dkisp)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href="#" rel="nofollow" onClick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email"><img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" /></a></div>
This website uses cookies.