Categories: Nunukan

Lampaui Target Penerimaan, Impor Jadi Penyumbang Terbesar

Published by
admin

&NewLine;<p><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Kinerja penerimaan negara yang dikelola Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai &lpar;KPPBC&rpar; Nunukan sepanjang Tahun Anggaran 2025 mencatatkan hasil di atas ekspektasi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Hal itu dilihat dari realisasi penerimaan mencapai Rp13&comma;2 miliar&comma; melampaui target Rp12&comma;03 miliar&comma; atau setara 109&comma;69 persen dari target yang telah ditetapkan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pemeriksa Bea dan Cukai KPPBC Nunukan&comma; Arief Setiawan&comma; mengungkapkan bahwa bea masuk menjadi tulang punggung penerimaan negara di wilayah perbatasan tersebut&period; Dimana&comma; bea masuk tercatat sebesar Rp12&comma;6 miliar&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kontribusi terbesar ini berasal dari aktivitas impor peralatan tambang&comma; yang volumenya cukup signifikan sepanjang 2025&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Impor peralatan tambang menjadi penyumbang utama bea masuk&period; Barang-barang tersebut masuk melalui SPTPAR&comma; termasuk pengiriman dari Tunon Taka&comma;” ujar Arief&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Selain sektor industri&comma; barang bawaan penumpang juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara&period; Arief menjelaskan&comma; Bea Cukai masih kerap menemukan penumpang yang membawa barang elektronik bernilai tinggi tanpa pelaporan yang sesuai&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Batas pembebasan barang bawaan penumpang adalah US&dollar;500&period; Jika nilainya melebihi ketentuan tersebut&comma; maka dikenakan bea masuk dan pajak&period; Ini yang masih sering terjadi&comma; terutama untuk barang elektronik&comma;” tegasnya&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Tak hanya berfungsi sebagai pemungut penerimaan&comma; Bea Cukai Nunukan juga menjalankan peran pengawasan dan penegakan aturan&period; Di sektor cukai&comma; penerimaan tercatat sebesar Rp356&comma;3 juta&comma; yang sebagian besar berasal dari rokok dan komoditas lainnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menurut Arief&comma; meskipun rokok berasal dari eksportir resmi&comma; potensi pelanggaran tetap ada&comma; khususnya pada tahapan penyimpanan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami melakukan monitoring ketat terhadap gudang-gudang besar&period; Jika ditemukan kelalaian administrasi atau pelanggaran&comma; cukai tetap kami tarik sesuai ketentuan&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sementara itu&comma; dari sisi bea keluar&comma; penerimaan mencapai Rp212&comma;35 juta&period; Angka ini bersumber dari aktivitas ekspor komoditas&comma; terutama Crude Palm Oil &lpar;CPO&rpar; dan produk turunannya yang dikirim ke luar daerah maupun luar negeri melalui wilayah pengawasan KPPBC Nunukan&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Arief menegaskan&comma; capaian penerimaan yang melampaui target tersebut tidak serta-merta membuat pengawasan dilonggarkan&period; Sebaliknya&comma; keberhasilan ini menjadi indikator meningkatnya aktivitas perdagangan sekaligus tantangan bagi Bea Cukai dalam menjaga kepatuhan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Penerimaan negara harus sejalan dengan pengawasan&period; Kami tidak hanya mengejar angka&comma; tetapi juga memastikan seluruh aktivitas impor&comma; ekspor&comma; dan peredaran barang kena cukai berjalan sesuai aturan&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Ia juga mengingatkan masyarakat&comma; khususnya penumpang dan pelaku usaha&comma; agar memahami dan mematuhi ketentuan kepabeanan guna menghindari sanksi dan hambatan pelayanan di pintu masuk&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Karena&comma; masih banyak masyarakat yang belum memahami ketentuan kepabeanan yang berlaku&comma;&&num;8221&semi; pungkasnya&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.