Lapas Nunukan Overkapasitas 200 Persen, Mayoritas WBP Kasus Narkoba

NUNUKAN, borderterkini.com  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan saat ini berada dalam kondisi overkapasitas ekstrem, dengan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mencapai 1.107 orang, jauh melampaui daya tampung ideal yang hanya 362 orang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Nunukan, Putu Bagus Sabda Pramesti, mengungkapkan, kondisi tersebut membuat tingkat hunian lapas sudah melewati 200 persen, dan didominasi oleh narapidana kasus narkotika.

“Memang hampir seluruhnya overkapasitas. Dari sekitar 750-an WBP itu, kebanyakan merupakan pengguna dan pengedar narkoba. Itu yang membuat lapas penuh seperti sekarang,” ungkap Kepala KPLP.

Ia menjelaskan, Lapas Nunukan tidak hanya menampung warga binaan dari Kabupaten Nunukan, tetapi juga menjadi tempat pelaksanaan pidana bagi narapidana dari tiga kabupaten, yakni Nunukan, Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung.

Para terpidana tersebut menjalani masa hukuman di Nunukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Setelah vonis selesai di daerah asal, mereka dikirim ke sini untuk menjalani pidananya sampai selesai, baru kemudian dikembalikan,” jelasnya.

Di tengah lonjakan jumlah WBP, kondisi sumber daya manusia (SDM) pengamanan dinilai sangat tidak ideal. Total petugas Lapas Nunukan hanya sekitar 78 orang, termasuk pejabat struktural dan staf administrasi.

Untuk pengamanan, setiap regu hanya diperkuat enam orang, dibagi dalam empat regu yang bekerja bergantian siang dan malam.

“Kalau dibilang cukup, sangat jauh dari cukup. Idealnya satu petugas mengawasi 10 sampai 20 WBP. Sekarang satu regu enam orang harus mengawasi lebih dari seribu warga binaan,” tegasnya.

Namun begitu, dia mengaku Lapas Nunukan saat ini hanya memiliki sekitar 30 unit CCTV, yang menjadi alat bantu utama dalam memantau aktivitas warga binaan di dalam blok.

“CCTV sangat membantu, tapi tetap tidak bisa menggantikan kehadiran petugas di lapangan. Sarana lain masih sangat terbatas,” tambahnya.

Dengan kondisi tersebut, pihak Lapas menerapkan pengawasan ketat melalui pembatasan pergerakan antarblok, pengaturan jadwal kegiatan, serta patroli rutin oleh petugas untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami bekerja ekstra keras dengan kekuatan yang ada. Semua pergerakan warga binaan harus terlapor dan diawasi,” ungkapnya

Sebenarnya, dia mengakui bahwa rata-rata per tahun, ada kurang lebih 100 sampai 200 WBP di Lapas Nunukan yang bebas. Artinya, jika tidak ada penambahan, overload Lapas Nunukan secara perlahan akan berkurang.

“Tapi kan tidak seperti itu. Karena ada terus penambahan WBP setiap tahunya, baik itu WBP dari daerah luar Nunukan, titipan tahan dan sebagainya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan