Lapor Dianiaya, Pemuda Nunukan Malah Terbongkar Edar Sabu

NUNUKAN, borderterkini.com – Seorang pemuda di Nunukan yang datang melapor sebagai korban penganiayaan justru berakhir menjadi tersangka kasus narkotika.

Dia adalah AA, 25 tahun, warga Jl. Strat Buntu Kelurahan Nunukan Utara, yang diamankan setelah penyidik mendapati bahwa insiden pemukulan yang ia laporkan berkaitan erat dengan aktivitas peredaran sabu yang ia jalankan.

Peristiwa bermula ketika AA mengaku dianiaya oleh seorang pria berinisial A saat menagih utang.
Namun ketika polisi mendalami latar belakang penganiayaan tersebut, muncul fakta yang berlawanan.

AA mengakui bahwa utang yang ditagihnya kepada A berasal dari transaksi sabu yang sebelumnya ia berikan untuk dijual kembali.
Keterangan ini memicu kecurigaan bahwa AA bukan sekadar korban, tetapi juga pelaku peredaran narkotika.

Polsek Nunukan kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan untuk melakukan penggeledahan di rumah AA, disaksikan ketua RT setempat pada 12 November 2025 lalu.

Dari rumah tersebut, petugas menemukan dua bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,17 gram. Tak hanya itu, ada 35 bungkus plastik klip transparan berbagai ukuran, sebuah gunting, sebuah kotak hitam berbahan kardus, sebuah keranjang berwarna putih.

Lalu, satu unit ponsel iPhone berwarna merah putih. Satu paket sabu ditemukan di dalam kotak kardus, sedangkan satu paket lainnya berada di atas meja rias di kamar AA.

Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan membenarkan pengungkapan tersebut dan menyebut kasus ini bermula dari laporan biasa yang ternyata mengarah pada temuan barang haram.

“Awalnya yang bersangkutan melapor sebagai korban penganiayaan. Namun setelah kami telusuri, motifnya justru terkait peredaran narkotika. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu dan perlengkapan yang biasa digunakan untuk memaketkan barang tersebut,” ungkapnya pada Jumat (14/11).

Ia menegaskan bahwa polisi tidak akan mentolerir peredaran narkoba dalam bentuk apa pun, termasuk yang terselubung di balik kasus kriminal lain.

“Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti. Dalam kasus ini, fakta menunjukkan bahwa terlapor justru terlibat dalam peredaran sabu. Penanganan dilimpahkan ke Satresnarkoba untuk proses lebih lanjut,” tambah Ipda Sunarwan.

AA kini menjalani penyidikan di Mako Polres Nunukan bersama barang bukti yang diamankan.
“Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan dan terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tuturnya.(*)

Tinggalkan Balasan