Lima Raperda Inisiatif DPRD Dibahas Bapemperda

NUNUKAN, borderterkini.com  – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nunukan menuntaskan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam rapat yang digelar di Ruang Ambalat I Kantor DPRD Nunukan, Senin (9/2).

Rapat berlangsung dinamis dengan agenda utama penyelarasan substansi ranperda sekaligus memetakan kesiapan tahapan pembentukan regulasi agar proses legislasi berjalan sesuai tata tertib dewan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Hj. Andi Mariyati, didampingi Ketua Bapemperda Hamsing, serta dihadiri pula Sekretaris dan anggota Bapemperda, di antaranya Hasbi serta Andi Yakub.

Dalam pembahasan tersebut, Bapemperda mengkaji materi masing-masing ranperda sekaligus menyusun jadwal lanjutan pembahasan agar setiap tahapan legislasi dapat ditempuh secara tertib dan terukur sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD.

Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Hj. Andi Mariyati, menyampaikan bahwa lima ranperda inisiatif tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun berjalan. Karena itu, setiap tahapan wajib dilalui sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kita ingin seluruh proses berjalan sesuai aturan, mulai dari penyusunan naskah akademik, pembahasan lintas komisi, hingga uji publik. Semua harus benar-benar matang sebelum ditetapkan,” ujar Andi Mariyati.

Adapun lima ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Ranperda tentang Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah.

Pada pembahasan Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, anggota dewan menyoroti pentingnya pengaturan distribusi dan pengawasan peredaran agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban dan dampak sosial di masyarakat.

Sementara itu, Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku usaha lokal dan generasi muda di Kabupaten Nunukan.

Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing, menegaskan seluruh ranperda wajib didukung kajian akademik yang komprehensif sebagai dasar pembentukan produk hukum daerah.

“Naskah akademik harus disusun secara serius agar perda yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Selain itu, uji publik juga akan digelar supaya masyarakat bisa memberikan masukan,” jelas Hamsing.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak turut mendapat perhatian khusus. DPRD mendorong agar regulasi tersebut mampu menjawab persoalan kekerasan dan eksploitasi anak yang masih terjadi, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam upaya perlindungan anak.

Di sisi lain, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah diproyeksikan memperluas akses literasi masyarakat. Penguatan kelembagaan perpustakaan diharapkan mampu mendorong budaya baca dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Nunukan.

Meski pembahasan lima ranperda telah dirampungkan di tingkat Bapemperda, DPRD Nunukan memastikan tidak seluruh ranperda akan ditetapkan secara bersamaan pada tahun ini. Penetapan akan disesuaikan dengan kesiapan substansi serta hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi sebelum masuk tahap pengesahan.

Dengan demikian, proses legislasi lima ranperda inisiatif DPRD tersebut kini memasuki tahapan lanjutan pembentukan peraturan daerah yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat perbatasan.(*)

Tinggalkan Balasan