NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun infrastruktur dasar di wilayah perbatasan. Salah satu fokus utamanya adalah pemenuhan kebutuhan energi listrik bagi masyarakat pedalaman yang selama ini masih kesulitan mengakses penerangan.
Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur energi bukan sekadar proyek teknis, melainkan bagian dari agenda strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di desa-desa perbatasan yang selama ini tertinggal.
“Energi adalah hak dasar masyarakat. Tidak ada warga yang boleh tertinggal dalam hal ini. Kami berkomitmen untuk menghadirkan listrik ke desa-desa yang selama ini gelap,” tegas Irwan, belum lama ini.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Nunukan melalui kerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara, telah memfasilitasi pemasangan 110 unit Solar Home System (SHS) atau pembangkit listrik tenaga surya rumah tangga.
Rinciannya, 91 unit SHS dialokasikan untuk warga Desa Tagul, dan 19 unit lainnya untuk Desa Lingsayung, yang keduanya berada di Kecamatan Sembakung. Proyek ini menyerap anggaran senilai Rp3,225 miliar, yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Utara.
Selain itu, revitalisasi PLTS komunal di Desa Tepian juga masuk dalam roadmap PLN tahun 2025. Proyek ini ditujukan untuk memperkuat pasokan listrik di wilayah yang selama ini bergantung pada sumber energi terbatas.
Tak hanya fokus pada wilayah yang telah tersentuh program, Pemkab Nunukan juga memperluas inisiatif energi ke daerah lain. Salah satunya melalui pengajuan pembangunan PLTS kapasitas 100 kWp di Desa Sebakis, dengan nilai proyek mencapai Rp9,5 miliar.
“Seluruh dokumen perencanaan mulai dari Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) telah kami lengkapi dan didanai melalui APBD Provinsi Kaltara tahun 2024. Tinggal kami kawal agar bisa disetujui dalam APBN 2026,” terang Irwan.
Ia menegaskan bahwa seluruh upaya ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam menghadirkan keadilan energi dan mendorong transisi menuju energi bersih sesuai arahan kebijakan nasional.
“Ketika listrik hadir di rumah-rumah warga desa, bukan hanya lampu yang menyala. Harapan, produktivitas, dan pendidikan pun ikut tumbuh. Ini adalah investasi jangka panjang untuk generasi kita di perbatasan,” pungkasnya.(*)