NUNUKAN – Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan pada Senin (17/7).
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa.
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada dan fraksi-fraksi di DPRD Nunukan.
Dimana, DPRD Nunukan menerima dengan baik laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Nunukan TA 2022 dan menyetujui untuk disahkannya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Nunukan 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Nunukan 2022.
“Pemkab Nunukan menginformasikan bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) opini yang diberikan atas laporan keuangan pemerintah Nunukan 2022 adalah WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian yang ke delapan kalinya secara berturut – turut,” terangnya.
Dijelaskan, melalui rapat paripurna persetujuan bersama Ranperda yang digelar tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
“Dengan persetujuan bersama Raperda tersebut akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemda Nunukan, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Pemkab Nunukan berharap kerjasama antara eksekutif dan legislatif agar pelaksanaan APBD di tahun selanjutnya berjalan lebih baik lagi. Kemudian, pihaknya berharap DPRD Nunukan juga melakukan tindakan pengawasan dalam pelaksanaan penggunaan APBD.
“Kedepan, kami tetap mengharapkan adanya kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Sehingga, pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik. Dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Nunukan agar tetap melakukan pengawasan dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (adv)