Masih Ada Anak Usia Sekolah Keluyuran Hingga Larut Malam, Satpol PP Kedepankan Pembinaan

NUNUKAN, borderterkini.com – Penerapan Surat Edaran Bupati Nunukan tentang Jam Malam bagi Peserta Didik terus digencarkan.

Meski kebijakan tersebut telah disosialisasikan secara luas, petugas masih mendapati sejumlah anak usia sekolah berada di luar rumah melewati pukul 21.00 WITA.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan memastikan, penegakan aturan dilakukan bukan dengan pendekatan represif, melainkan melalui dialog dan pembinaan yang humanis.

Patroli rutin digelar di sejumlah titik keramaian, seperti kawasan pertokoan, taman kota, hingga lokasi nongkrong yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari.

Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan melalui Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan, Huzaini, menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan jam malam adalah perlindungan anak.

“Jam malam ini bukan untuk membatasi secara berlebihan, tetapi untuk memastikan anak-anak kita aman dari potensi risiko di malam hari. Kami ingin mereka mendapatkan waktu istirahat yang cukup dan siap belajar keesokan harinya,” ungkapnya, Minggu (1/3).

Menurutnya, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya anak yang berada di luar rumah tanpa pengawasan orang tua hingga larut malam.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka peluang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mulai dari kenakalan remaja, kecelakaan lalu lintas, hingga menjadi korban tindak kriminal.

“Setiap anak yang kami temui tidak langsung ditegur keras. Kami ajak berbicara dengan bahasa yang santun, kami tanya alasan mereka masih di luar rumah. Setelah itu kami arahkan untuk segera pulang dengan aman,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendekatan persuasif menjadi pilihan utama agar anak-anak tidak merasa terintimidasi, melainkan memahami esensi aturan tersebut. Satpol PP juga berupaya mengedukasi mereka tentang pentingnya manajemen waktu dan disiplin diri sejak dini.

Kebijakan jam malam yang mengatur peserta didik berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WITA ini, kata Huzaini, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

Namun demikian, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Peran orang tua disebut menjadi kunci keberhasilan penerapan aturan tersebut. Pengawasan dan komunikasi yang baik dalam keluarga dinilai jauh lebih efektif dibandingkan sekadar penertiban di lapangan.

“Kami mengajak para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Satpol PP juga memastikan patroli dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran berulang, pihaknya akan melakukan pendekatan lanjutan dengan melibatkan orang tua maupun pihak sekolah untuk mencari solusi terbaik.

“Kita harapkan penerapan jam malam ini tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi mampu membentuk kebiasaan positif dan meningkatkan kedisiplinan peserta didik,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan