{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

<p>NUNUKAN &#8211; Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Desa Apas, Sebuku, Nunukan, kembali berhasil diungkap aparat kepolisian pada 10 November 2024.<br>Pengungkapan yang terjadi di halaman salah satu penginapan di wilayah itu menyeret tiga pria sebagai pelaku atau tersangka kasus narkoba.</p>



<p>Ketiganya yakni Ans (46) warga Tetaban, Sebuku, Ata (28) warga Ujang Dewa, Nunukan Selatan, dan Ari (37) warga Desa Apas, Sebuku.</p>



<p>Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zaenal Yusuf mengatakan dalam kasus ini, pihaknya mengamankan dua bungkus ukuran sedang yang diduga narkoba jenis sabu sabu dengan berat bruto 1,05 gram.<br>&#8220;Kita juga sudah amankan barang bukti lain, berupa tiga unit handphone, kotak rokok, seperangkat alat isap sabu, selimut dan satu unit sepeda motor,&#8221; terangnya kepada Koran Kaltara, Senin (11/11).</p>



<p>Adapun kronologis pengungkapan ini, bermula saat jajaran Satreskoba Polres Nunukan dan Polsek Sebuku menerima laporan masyarakat terkait peredaran narkoba tersebut.<br>&#8220;Tim langsung ke lapangan dengan mendatangi salah satu penginapan yang dilaporkan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Setelah tiba, tim langsung mengecek salah say kamar penginapan. Disitu, ada Ans berada di dalam kamar.<br>&#8220;Kita langsung lakukan pengeledahan badan terhadap Ans, namun tidak ditemukan barang sabu,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Setelah itu, tim kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan Ans. Disitu, polisi akhirnya menemukan satu bungkus sedotan yang tersimpan di kantong motor sebelah kanan.<br>&#8220;Awalnya, Ans ini mengaku bahwa barang itu, dia temukan di jalanan di desa Kunyit. Tapi, gali terus, ternyata Ans mengaku juga memberikan sabu kepada Ata,&#8221; sebutnya.</p>



<p>Tak buang waktu lama, Ata pun akhirnya ditangkap bersama Ari yang saat itu berada di loby penginapan tersebut.<br>&#8220;Di pelaku ini, kita juga temukan satu bungkus sabu yang disimpan didalam kotak rokok yang diselip di lipatan selimut,&#8221; sebutnya.</p>



<p>Dari pengakuan Ata, kata dia, bahwa barang sabu sebanyak 1 bungkus plastik sedang warna transparan adalah pemberian dari ANS lalu diberikan kepada ARI untuk disimpan.<br>&#8220;Saat ini, ketiga pelaku sudah kita amankan di Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,&#8221; tambahnya.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href="#" rel="nofollow" onClick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email"><img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" /></a></div>
This website uses cookies.