Categories: Nunukan

Mulai Digulirkan, Progam KUR 0 Persen Pemkab Nunukan Diprioritaskan UMKM Perempuan

Published by
admin

<p>NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi&comma; UKM&comma; Perindustrian dan Perdagangan &lpar;DKUKMPP&rpar; menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2025–2030&comma; H&period; Irwan Sabri dan Hermanus&comma; lewat implementasi kebijakan 17 Arah Baru Menuju Perubahan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Salah satu program unggulan yang kini sedang disiapkan untuk diluncurkan adalah subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat &lpar;KUR&rpar; 0 persen&comma; yang menyasar pelaku usaha mikro&comma; terutama perempuan yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kepala Bidang UKM DKUKMPP Nunukan&comma; Mardiana&comma; menegaskan bahwa program ini tidak hanya memberi kemudahan permodalan tanpa bunga&comma; tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memberdayakan ekonomi perempuan di wilayah perbatasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami memprioritaskan pelaku UKM perempuan&comma; termasuk para janda atau ibu rumah tangga yang menjadi penggerak utama ekonomi keluarga&period; Mereka tidak hanya mencari nafkah&comma; tapi juga berkontribusi besar dalam pembangunan ekonomi lokal&comma;” terangnya belum lama ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebanyak 54 pelaku usaha mikro akan menjadi penerima manfaat tahap awal program ini&period; Dari jumlah tersebut&comma; sebagian besar merupakan pelaku usaha perempuan yang telah menjalankan usahanya minimal selama enam bulan&period; Total anggaran yang disiapkan dalam tahap awal mencapai Rp50 juta&comma; dengan skema penyaluran yang dijadwalkan mulai disosialisasikan pada akhir Juli atau awal Agustus 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Skema pinjaman terbagi dalam tiga kategori&period; Pertama&comma; 35 pelaku usaha akan menerima plafon pinjaman Rp10 juta&comma; 14 pelaku usaha akan mendapat plafon Rp20 juta dan 5 pelaku usaha mendapat plafon tertinggi Rp25 juta&comma;&&num;8221&semi; ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Untuk memudahkan proses pendaftaran dan verifikasi&comma; DKUKMPP bersama BPD Kaltimtara juga mengembangkan aplikasi UMIAKUR &lpar;Usaha Mikro Ayo Akses KUR&rpar;&comma; yang akan digunakan secara digital dalam seluruh tahapan program&comma; dari pendaftaran&comma; validasi dokumen&comma; hingga penyaluran dana&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Pelaku UKM yang ingin mengakses bantuan ini harus memiliki NIB dan mendaftar lewat aplikasi UMIAKUR&period; Verifikasi dilakukan oleh petugas bank sesuai dengan ketentuan KUR yang berlaku&comma;” jelas Mardiana&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Subsidi bunga 0 persen ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat dan daerah&period; Pemerintah pusat menanggung subsidi sebesar 6 persen&comma; sementara sisa beban bunga ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui APBD&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami juga sudah bahas draft Peraturan Bupati bersama BKAD&comma; sebagai dasar hukum pelaksanaan&period; Targetnya bisa segera diluncurkan&comma; meski peluncuran resminya masih menyesuaikan jadwal Bupati&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Mardiana&comma; pemberdayaan perempuan adalah kunci memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan komunitas&period; Dengan memberi kepercayaan dan kemudahan akses modal bagi pelaku usaha perempuan&comma; Pemkab Nunukan berupaya membangun kemandirian ekonomi dari akar rumput&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Program ini bukan hanya tentang uang&comma; tapi tentang kepercayaan bahwa perempuan bisa menjadi pelaku utama ekonomi&period; Ketika perempuan berdaya&comma; maka keluarga dan masyarakat ikut berdaya&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Program subsidi bunga KUR 0 persen ini menjadi langkah strategis dalam mendorong ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan di Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain memperluas akses keuangan bagi pelaku usaha kecil&comma; program ini juga memperkuat tekad Pemerintah Daerah untuk menjadikan UMKM sebagai pilar utama pembangunan daerah di masa mendatang&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.