NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2025–2030, H. Irwan Sabri dan Hermanus, lewat implementasi kebijakan 17 Arah Baru Menuju Perubahan.
Salah satu program unggulan yang kini sedang disiapkan untuk diluncurkan adalah subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) 0 persen, yang menyasar pelaku usaha mikro, terutama perempuan yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.
Kepala Bidang UKM DKUKMPP Nunukan, Mardiana, menegaskan bahwa program ini tidak hanya memberi kemudahan permodalan tanpa bunga, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memberdayakan ekonomi perempuan di wilayah perbatasan.
“Kami memprioritaskan pelaku UKM perempuan, termasuk para janda atau ibu rumah tangga yang menjadi penggerak utama ekonomi keluarga. Mereka tidak hanya mencari nafkah, tapi juga berkontribusi besar dalam pembangunan ekonomi lokal,” terangnya belum lama ini.
Sebanyak 54 pelaku usaha mikro akan menjadi penerima manfaat tahap awal program ini. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan pelaku usaha perempuan yang telah menjalankan usahanya minimal selama enam bulan. Total anggaran yang disiapkan dalam tahap awal mencapai Rp50 juta, dengan skema penyaluran yang dijadwalkan mulai disosialisasikan pada akhir Juli atau awal Agustus 2025.
“Skema pinjaman terbagi dalam tiga kategori. Pertama, 35 pelaku usaha akan menerima plafon pinjaman Rp10 juta, 14 pelaku usaha akan mendapat plafon Rp20 juta dan 5 pelaku usaha mendapat plafon tertinggi Rp25 juta,” ungkapnya.
Untuk memudahkan proses pendaftaran dan verifikasi, DKUKMPP bersama BPD Kaltimtara juga mengembangkan aplikasi UMIAKUR (Usaha Mikro Ayo Akses KUR), yang akan digunakan secara digital dalam seluruh tahapan program, dari pendaftaran, validasi dokumen, hingga penyaluran dana.
“Pelaku UKM yang ingin mengakses bantuan ini harus memiliki NIB dan mendaftar lewat aplikasi UMIAKUR. Verifikasi dilakukan oleh petugas bank sesuai dengan ketentuan KUR yang berlaku,” jelas Mardiana.
Subsidi bunga 0 persen ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat menanggung subsidi sebesar 6 persen, sementara sisa beban bunga ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui APBD.
“Kami juga sudah bahas draft Peraturan Bupati bersama BKAD, sebagai dasar hukum pelaksanaan. Targetnya bisa segera diluncurkan, meski peluncuran resminya masih menyesuaikan jadwal Bupati,” tambahnya.
Menurut Mardiana, pemberdayaan perempuan adalah kunci memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan komunitas. Dengan memberi kepercayaan dan kemudahan akses modal bagi pelaku usaha perempuan, Pemkab Nunukan berupaya membangun kemandirian ekonomi dari akar rumput.
“Program ini bukan hanya tentang uang, tapi tentang kepercayaan bahwa perempuan bisa menjadi pelaku utama ekonomi. Ketika perempuan berdaya, maka keluarga dan masyarakat ikut berdaya,” tegasnya.
Program subsidi bunga KUR 0 persen ini menjadi langkah strategis dalam mendorong ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan di Nunukan.
Selain memperluas akses keuangan bagi pelaku usaha kecil, program ini juga memperkuat tekad Pemerintah Daerah untuk menjadikan UMKM sebagai pilar utama pembangunan daerah di masa mendatang.(*)
This website uses cookies.