Categories: Nunukan

Optimalisasi PAD Nunukan, DPRD Dorong Revisi Perda Pajak dan Retribusi

Published by
admin

NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan mendorong pemerintah daerah untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Revisi ini dinilai penting mengingat masih banyak potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal.

Anggota DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH, menyatakan bahwa revisi Perda harus mempertimbangkan kondisi geografis dan karakteristik wilayah perbatasan.

Ia menegaskan, Nunukan membutuhkan regulasi khusus yang mampu menjawab tantangan ekonomi lintas batas.

“Barang-barang dari Malaysia terus masuk ke wilayah Nunukan tanpa kontribusi pajak dan retribusi yang jelas. Ini merugikan daerah karena hanya menanggung dampak lingkungan seperti sampah,” kata politisi dari Partai Gerindra, dalam Rapat Bapemperda bersama OPD Nunukan, Jumat (13/6/25) diruang rapat Ambalat I.

Ia menilai, revisi Perda harus mengakomodir kewenangan khusus bagi daerah perbatasan agar mampu menarik pajak dan retribusi dari aktivitas ekonomi lintas negara.

Menurutnya, hal ini memerlukan dukungan dari pemerintah pusat dalam bentuk instruksi atau kebijakan khusus.

“Kami mendorong adanya diskresi presiden atau regulasi pusat agar Nunukan diberikan keleluasaan menyusun Perda khusus pemungutan pajak dan retribusi lintas batas,” jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan ini juga soroti maraknya pungutan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab yang tidak memiliki dasar hukum tentunya praktik ini merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha.

“Pungutan ilegal harus dihentikan. Perda yang kuat akan memberikan kepastian hukum dan melindungi hak daerah atas potensi PAD,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga melihat sektor transportasi laut dan darat sebagai sumber retribusi potensial, seperti aktivitas logistik melalui pelabuhan dan truk pengangkut barang perlu dimasukkan dalam skema pemungutan yang sah.

“Transportasi darat dan laut bisa menghasilkan retribusi besar jika dikelola dengan mekanisme legal dan transparan,” ujarnya.

DPRD berharap Pemkab Nunukan segera mengambil langkah konkret dengan menyusun draft revisi Perda dan meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait di pemerintah pusat.

“Kita harus bergerak cepat agar pendapatan daerah meningkat dan pembangunan berjalan lebih optimal,” tutupnya.(*)

admin

This website uses cookies.