NUNUKAN – Dua orang pelintas asal Sebatik ditangkap polisi saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke wilayah Nunukan, Kaltara, belum lama ini.
Keduanya merupakan pasangan kekasih yang ditangkap saat tiba di Pelabuhan Fery Sei Jepun, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan.
Mereka adalah N (25), seorang perempuan warga Desa Aji Kuning Sebatik Tengah, dan J (29), pria asal Binasala, Liang Bunyu Sebatik Barat.
Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengatakan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan penyelidikan rutin tim opsnal yang mencurigai gerak-gerik keduanya di dermaga tradisional tersebut.
“Sekitar pukul 13.00 WITA, tim mencurigai dua orang pelintas, kemudian dilakukan pemeriksaan badan. Dari pemeriksaan terhadap tersangka perempuan, ditemukan satu bungkus sabu seberat bruto sekitar 49,41 gram,” ungkapnya pada Senin (30/6).
Barang haram itu disembunyikan secara rapat di bagian kemaluan tersangka N, dengan modus pembungkusan berlapis, menggunakan dua pembalut bekas, empat potongan plastik warna hitam, dan dua kantong plastik putih.
“Dalam pemeriksaan badan, kita melibatkan Polwan kita. Keduanya mengaku membawa sabu dari wilayah Sebatik dengan tujuan peredaran di Nunukan,” terangnya.
Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna biru, handphone Realme biru, dan perlengkapan pembalut yang dipakai menyamarkan barang bukti.
“Hubungan keduanya ini hanya berpacaran. Untuk yang cowoknya ini merupakan residivis kasus yang sama yakni narkoba,” tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan pengedar lain yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas perbatasan ini.(*)