Categories: KriminalNunukan

Pelaku Curat Dibekuk di Kebun Sawit, Uang Hasil Curian Dipakai Berjudi

Published by
admin

<p>NUNUKAN &&num;8211&semi; Seorang pria berinisial R &lpar;44&rpar;&comma; warga asal Sulawesi Selatan yang juga berdomisili di Nunukan&comma; ditangkap aparat setelah terbukti mencuri uang tunai milik seorang perempuan muda bernama Nur Fazilah &lpar;22&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Aksi pencurian terjadi pada Jumat dini hari&comma; 30 Mei 2025&comma; di rumah korban yang berlokasi di Jl&period; Rahayu Sebakis&comma; Nunukan Barat&comma; Kalimantan Utara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Korban yang juga merupakan pelapor&comma; melaporkan kehilangan uang sebesar Rp12&period;800&period;000 yang ia simpan dalam sebuah tas di dalam kamar&period; Kejadian diketahui saat korban bangun pukul 06&period;00 WITA dan mendapati jendela kamarnya telah terbuka serta tas berisi uang raib&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasi Humas Polres Nunukan&comma; Ipda Sunarwan mengatan dari proses penyelidikan&comma; pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kamar&comma; memanfaatkan situasi rumah yang sepi saat tengah malam&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Setelah itu&comma; pelaku langsung&period; mencuri tas berisi uang tanpa diketahui penghuni rumah lalu kabur&comma;&&num;8221&semi; ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara&period; Hasil wawancara dengan saksi-saksi mengarah pada satu nama&colon; R &lpar;44&rpar;&comma; pria asal Dusun Allu&comma; Kelurahan Tamatto&comma; Kecamatan Ujung Loe&comma; Sulawesi Selatan&period; Di Nunukan&comma; ia diketahui juga tinggal di kawasan Jl&period; Rahayu Sebakis&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan pendekatan persuasif&comma; aparat berhasil menjangkau R yang saat itu sedang berada di sebuah kebun kelapa sawit&comma; tidak jauh dari lokasi kejadian&period; R akhirnya mengakui perbuatannya&comma; mengungkap bahwa ia memang masuk ke rumah korban lewat jendela kamar dan mengambil tas berisi uang tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Saat diamankan&comma; pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan sebagian barang bukti&comma; termasuk uang tunai sisa hasil curian sebesar Rp5&period;570&period;000&period; Sisanya&comma; sebesar Rp7&period;230&period;000&comma; telah habis dipakai untuk judi sambung ayam dan permainan kartu pa’yu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Polisi mengungkap bahwa pelaku telah memantau situasi rumah korban sebelumnya&period; Dalam kondisi rumah yang sepi&comma; dengan jendela kamar yang mudah diakses&comma; ia memanjat dan masuk diam-diam lalu mengambil uang tanpa meninggalkan jejak yang mencolok&comma; kecuali jejak kaki di luar jendela yang justru menjadi awal terbongkarnya aksi bejat tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Atas aksinya&comma; R dijerat Pasal 363 Ayat &lpar;1&rpar; ke-3e dan 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan&comma; yang ancamannya bisa mencapai 7 tahun penjara&period; Kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan kerap datang dari celah kecil—niat yang dibarengi kesempatan&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.