Categories: Nunukan

Pemekaran Desa Binusan Dalam dan Ujang Fatimah Masuki Tahap Akhir

Published by
admin

&NewLine;<p>NUNUKAN – Proses pemekaran Desa Binusan Dalam dan Desa Ujang Fatimah di Kabupaten Nunukan kian mendekati garis finish&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa &lpar;DPMD&rpar; Nunukan&comma; Helmi Pudaaslikar&comma; mengungkapkan kedua desa persiapan tersebut sudah lolos evaluasi dan siap diajukan menjadi desa definitif&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Prosesnya sudah sampai tahap akhir evaluasi tim pemekaran&period; Artinya&comma; keduanya sudah layak untuk diajukan dalam bentuk Raperda ke DPRD&comma;” jelasnya belum lama ini&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Namun demikian&comma; Pemkab Nunukan memilih untuk lebih berhati-hati sebelum melangkah lebih jauh&comma; salah satu langkah yang akan dilakukan adalah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri &lpar;Kemendagri&rpar;&comma; mengingat adanya moratorium pembentukan desa yang sempat diberlakukan selama tahapan Pemilu 2024 lalu&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Sesuai surat edaran Mendagri&comma; semua proses pemekaran desa dihentikan sementara selama Pemilu&comma; untuk menghindari gangguan pada pendataan pemilih dan penetapan TPS&period; Sekarang pemilu sudah selesai&comma; jadi kita siap lanjutkan ketahapan berikutnya&comma;&&num;8221&semi; tambah Helmi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Helmi juga mengakui bahwa dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Jumat &lpar;25&sol;7&rpar; lalu&comma; DPRD Nunukan juga memberikan masukan agar proses konsultasi ke Kemendagri bisa berjalan beriringan dengan pembahasan Raperda di tingkat legislatif&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;DPRD menyarankan agar konsultasi dan pembahasan Raperda bisa dilakukan secara simultan&period; Jadi&comma; sambil kita konsultasi ke pusat&comma; pembahasan di DPRD tetap berjalan&period; Itu jadi kesepakatan bersama dalam RDP kemarin&comma;&&num;8221&semi; jelas Helmi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Rencananya&comma; draf Raperda pemekaran dua desa tersebut akan diajukan ke DPRD pada awal pekan depan&period; Helmi menjelaskan bahwa penyusunan draf tersebut sudah rampung oleh tim dari Pemkab&comma; yang terdiri dari DPMD&comma; bagian hukum&comma; bagian pemerintahan&comma; dan Bappeda&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Isinya mencakup batas wilayah&comma; luas wilayah&comma; serta jumlah RT dan penduduk yang sudah disepakati masyarakat&period; Jadi meski belum melibatkan masyarakat secara langsung dalam penyusunan&comma; dasar datanya tetap bersumber dari aspirasi dan kesepakatan mereka&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan&comma; Muhammad Mansur mengatakan bahwa DPRD Nunukan mendukung percepatan proses ini dengan usulan agar konsultasi ke Kemendagri berjalan paralel dengan pembahasan Raperda&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami ingin agar pembahasan tidak tersendat&period; Sambil konsultasi ke pusat&comma; pembahasan di DPRD bisa jalan terus&comma;” tegasnya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menurut data&comma; Desa Binusan Dalam memiliki 1&period;986 jiwa dan Desa Ujang Fatimah 2&period;353 jiwa&period; Angka ini dinilai sudah melampaui syarat minimal sesuai PP Nomor 43 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016&period; Batas wilayah juga sudah sesuai ketentuan kartografis&comma; dan keduanya telah berstatus desa persiapan sejak 2019 melalui Perbup Nomor 55 Tahun 2019&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Mansur menilai pemekaran ini sangat mendesak untuk mempercepat pelayanan publik&comma; pemerataan pembangunan&comma; dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat&period; Ia juga mendesak agar Pemkab segera memperoleh jawaban resmi dari Kemendagri terkait status Penjabat Kepala Desa&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kalau RDP berikutnya belum ada surat resmi dari Kemendagri&comma; kami mendorong Pemkab lebih proaktif&period; Komisi I siap kawal sampai tuntas&comma;” tegasnya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>DPRD juga berencana melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri untuk memastikan percepatan administrasi&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kami tidak ingin warga terus menunggu&period; Masyarakat sudah siap&comma; datanya lengkap&comma; tinggal pengesahan&comma;” tambah Mansur&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Tokoh masyarakat dan adat yang hadir dalam RDP menyuarakan dukungan penuh agar pemekaran segera disahkan&period; Mereka berharap pemerintah pusat tidak mengulur waktu&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ini perjuangan panjang&period; Kami ingin pemekaran ini segera terwujud agar pelayanan dasar lebih dekat&comma; pembangunan lebih merata&comma;” ujar salah satu tokoh adat&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Jika disetujui&comma; pemekaran Desa Binusan Dalam dan Ujang Fatimah akan menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.