Categories: KriminalNunukan

Pemuda di Tulin Onsoi Ditangkap Bawa Sabu dan Tunai Sebelas Juta

Published by
admin

&NewLine;<p>NUNUKAN &&num;8211&semi; Seorang pria berinisial SSS &lpar;34&rpar;&comma; warga Kelurahan Makmur&comma; Kecamatan Tulin Onsoi&comma; Kabupaten Nunukan&comma; ditangkap di Jalan Poros SP 1&comma; Desa Sanur&comma; Kecamatan Tulin Onsoi pada akhir September 2025 lalu&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam penangkapan itu&comma; tim gabungan menyita barang bukti berupa 3 bungkus sabu dengan berat brutto ± 10&comma;8 gram&comma; dua unit telepon genggam&comma; satu celana hitam merk Eiger&comma; sebungkus rokok&comma; dan uang tunai sebesar Rp11&period;074&period;000&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika menggunakan mobil berwarna putih di sekitar Jalan Poros SP 1 pada Sabtu malam&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menindaklanjuti laporan itu&comma; sekitar pukul 18&period;30 Wita&comma; personel Satgas Pamtas Yonkav 13&sol;SL langsung melakukan penghadangan terhadap sebuah mobil yang dicurigai&comma; yaitu Toyota Rush warna putih&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam operasi tersebut&comma; aparat mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui bernama SSS&period; Penggeledahan langsung dilakukan di lokasi&period; Dari hasil pemeriksaan&comma; ditemukan 3 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan rapi di dalam kotak rokok Marlboro&comma; lalu diselipkan di saku kanan celana hitam merk Eiger&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Selain itu&comma; kita juga turut diamankan barang bukti berupa HP Oppo warna hijau tosca&comma; HP iPhone 13 putih&comma; serta uang tunai Rp11 juta lebih yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika&comma;&&num;8221&semi; terangnya pada Jumat &lpar;3&sol;10&rpar; pagi&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Keesokan harinya&comma; sekitar pukul 13&period;30 Wita&comma; seorang pelapor datang ke Mapolres Nunukan untuk menyerahkan laporan resmi terkait penangkapan tersebut&period; Laporan itu dilengkapi keterangan dari saksi&comma; yakni Lettu Vicky Reswandy dan Ferdi Yanri&comma; yang ikut menyaksikan penghadangan&period;<br>&&num;8220&semi;Kini tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Ia menegaskan bahwa Polres Nunukan akan terus meningkatkan koordinasi dengan TNI dalam upaya pemberantasan narkoba di perbatasan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kami berkomitmen menutup ruang gerak para pelaku narkotika&period; Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba memasukkan atau mengedarkan sabu di wilayah Nunukan&comma;” tegas Ipda Sunarwan&period;<br> <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Atas kepemilikan sabu seberat 10&comma;8 gram brutto tersebut&comma; ia terancam dijerat Pasal 114 ayat &lpar;2&rpar; subsider Pasal 112 ayat &lpar;2&rpar; UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika&comma; dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.