Pemutakhiran DTSEN Nunukan Berbasis Aplikasi FASIH BPS Resmi Dimulai

NUNUKAN, borderterkini.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi memulai pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2026 berbasis Aplikasi FASIH milik Badan Pusat Statistik.

Hal itu dilihat dari kick-off pelatihan petugas dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, di Ruang Serbaguna Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Kamis (26/2).

Kegiatan ini dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Juni Mardiansyah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Muhammad Amin, SH., Kepala BPS Kabupaten Nunukan Iskandar Ahmaddien, Ketua TP2D Kabupaten Nunukan, para kepala OPD terkait, Camat Nunukan, Camat Nunukan Selatan, serta perwakilan instansi terkait.

Sebanyak 86 petugas lapangan dilibatkan, terdiri atas 68 Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dan 18 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML). Turut hadir pula para ketua RT dari Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan sebagai fasilitator lapangan.

Raden Iwan menegaskan bahwa pemutakhiran DTSEN bukan sekadar kegiatan teknis pendataan, melainkan fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Data adalah dasar dari setiap kebijakan. Kalau datanya tidak akurat, maka kebijakan bisa meleset. Karena itu, DTSEN ini menjadi instrumen penting agar setiap program pemerintah benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen, mulai dari camat, lurah, hingga ketua RT, agar proses verifikasi dan validasi berjalan optimal.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan pendataan sangat bergantung pada kolaborasi. Saya minta camat dan lurah aktif mengawal, dan para ketua RT membantu memastikan warganya memberikan informasi yang benar,” ujarnya.

Menurut Iwan, DTSEN bertujuan menyatukan data sosial dan ekonomi masyarakat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga tidak ada lagi data ganda, tidak sinkron, atau penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria.

“Kita ingin satu data yang sama untuk seluruh program. Tidak boleh ada perbedaan data antar-OPD. Semua harus merujuk pada data yang sudah diverifikasi dan divalidasi bersama,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya integritas petugas lapangan dalam menjalankan tugas.

“Petugas harus bekerja profesional dan objektif. Jangan ada rekayasa data. Kalau memang tidak memenuhi kriteria, sampaikan apa adanya. Kita ingin data ini bersih, jujur, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Raden Iwan turut menyoroti bahwa pemutakhiran data yang baik akan berdampak langsung pada efektivitas anggaran daerah.

“Dengan data yang presisi, kita bisa menghindari pemborosan. Program bantuan sosial, subsidi, hingga pembiayaan kesehatan akan lebih terkendali dan tepat sasaran,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa aspek keamanan dan kerahasiaan data masyarakat menjadi prioritas utama.

Informasi yang dihimpun melalui Aplikasi FASIH hanya digunakan untuk kepentingan perencanaan pembangunan dan tidak akan disalahgunakan.

“Kepercayaan masyarakat harus kita jaga. Data yang dikumpulkan dilindungi dan hanya digunakan untuk kepentingan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Nunukan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, ia berharap seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Ini bukan sekadar pekerjaan administratif. Ini adalah bagian dari upaya kita menghadirkan keadilan sosial. Dengan data yang akurat, kita memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan