Categories: Nunukan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Nunukan Dimulai! Bebas Denda & Diskon Hingga 25 Persen

Published by
admin

&NewLine;<p>NUNUKAN – Kabar baik bagi warga Nunukan&period; Mulai 1 Agustus hingga 30 September 2025&comma; Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor &lpar;PKB&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Program ini tak hanya menghapus denda keterlambatan&comma; tapi juga memberi diskon pajak hingga 25 persen&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kepala UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan&comma; Saifullah Djamal&comma; menyebut pemutihan ini bukan sekadar meringankan beban masyarakat&comma; tapi juga langkah strategis memperbaiki basis data<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>kendaraan yang selama ini kurang akurat&period;<br>&&num;8220&semi;Kami ingin membantu warga yang terdampak ekonomi&comma; tapi juga memberi apresiasi bagi yang taat pajak&comma;” ujar Saifullah&comma; Jumat &lpar;1&sol;8&rpar;&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sejak hari pertama&comma; tim gabungan Bapenda dan Kepolisian langsung turun ke jalan&period; Mereka menyasar simpang Jalan Pahlawan dan lampu merah Bhayangkara untuk membagikan brosur dan menyosialisasikan program ini secara langsung ke para pengendara&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Sosialisasi juga akan digelar di Car Free Day Nunukan pada Minggu &lpar;3&sol;8&rpar;&comma; sebagai bentuk jemput bola agar informasi ini benar-benar menyentuh semua lapisan masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jangan sampai ada warga yang tidak tahu dan akhirnya melewatkan kesempatan langka ini&comma;” tegasnya&period;<br><br>Berikut rincian insentif program pemutihan PKB 2025&colon;<br><br>BEBAS DENDA<br>Keterlambatan PKB<br>Tunggakan SWDKLLJ bertahun-tahun<br><br>DISKON PAJAK<br>10&percnt; bagi yang membayar sebelum jatuh tempo<br>10&percnt; bagi yang menunggak 1 tahun<br>5&percnt; bagi yang menunggak 2–5 tahun<br><br><br>DISKON BALIK NAMA &amp&semi; MUTASI<br><br>25&percnt; untuk kendaraan truk &lpar;BBNKB I&rpar;<br>20&percnt; untuk kendaraan dari luar daerah yang mutasi masuk ke Kaltara<br><br><br>Namun demikian&comma; tarif PNBP tetap berlaku&comma; dan program ini tidak berlaku untuk kendaraan dinas milik pemerintah&period;<br><br>Saifullah mengingatkan agar masyarakat tidak menunda kesempatan ini&period; Dengan mengikuti program ini&comma; warga bisa hemat hingga ratusan ribu rupiah sekaligus bebas dari denda&period;<br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Kalau bisa lunas sekarang&comma; kenapa harus tunggu akhir September&quest; Mumpung ada diskon&comma; manfaatkan&excl;” pungkasnya&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.