Categories: KriminalNunukan

Pengedar di Nunukan Selatan Ditangkap Polisi, Sabunya Sempat Dibuang

Published by
admin

&NewLine;<p>NUNUKAN – Upaya pelaku narkoba untuk mengelabui petugas kembali gagal&period; Seorang pria berinisial B &lpar;36&rpar; ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan saat kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 3 gram yang siap diedarkan&period; <br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 21&period;50 WITA di Jalan Ujang Dewa&comma; Nunukan Selatan&comma; belum lama ini&comma; bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap berpindah-pindah lokasi untuk transaksi sabu&period; Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup oleh polisi&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Tim kita langsung bergerak di lapangan dan melihat orang kita curigai berada di lokasi penyelidikan kita&comma;&&num;8221&semi; terang Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan pada Jumat &lpar;27&sol;6&rpar;&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Saat petugas mendekat&comma; kata dia&comma; B terlihat gugup dan dengan cepat membuang sesuatu dari genggaman tangan kirinya&period; Polisi yang sigap segera mengamankan pelaku berikut barang yang dilempar&comma; yang ternyata satu bungkus plastik transparan berisi sabu&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Tim kita sempat melihat pelaku ini mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu tersebut&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Tak berhenti di situ&comma; penggeledahan badan yang disaksikan Ketua RT setempat&comma; kembali menemukan sabu lain yang dibungkus plastik hitam dan disembunyikan dalam saku celana kiri pelaku&period; Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 3&comma;26 gram&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Selain dua bungkus sabu ukuran sedang&comma; kita amankan beberapa barang bukti lainya&comma; seperti 1 kantong plastik warna hitam&comma; satu unit handphone pelaku&comma; korek&comma; gunting&comma; dan perangkat alat isap &lpar;bong&comma; pipet&comma; kaca fanbo&rpar;&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dalam pemeriksaan awal&comma; B mengakui sabu tersebut dibeli dari seorang pria berinisial KB seharga Rp3&period;700&period;000&period; Polisi menduga kuat pelaku merupakan pengedar yang aktif memasok sabu ke pembeli eceran di wilayah Nunukan Selatan dan sekitarnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Saat ini&comma; Satresnarkoba Polres Nunukan sedang melakukan pengembangan untuk memburu KB yang diduga sebagai pemasok utama jaringan&period; Polisi memastikan pengusutan jalur distribusi narkotika tidak akan berhenti di satu nama&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kita tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah perbatasan&period; Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti serius&period; Tidak ada kompromi bagi siapa saja yang merusak masa depan anak-anak muda dengan narkoba&period; Penindakan tegas adalah komitmen kami&comma;” tegasnya&period;<br &sol;><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan intensif&period; Atas perbuatannya&comma; B diancam hukuman pidana berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.