Categories: KriminalNunukan

Penyelundupan Ballpress Senilai Rp162 Juta Digagalkan Lanal, 81 Koli Ditemukan di Bawah Palka Kapal

Published by
admin

<p>NUNUKAN – Upaya penyelundupan pakaian bekas ilegal &lpar;ballpress&rpar; dari Tawau&comma; Malaysia kembali digagalkan&period; Tim gabungan TNI AL Lanal Nunukan&comma; Bea Cukai&comma; dan unsur intelijen TNI berhasil mengamankan 81 koli ballpress yang disembunyikan di bawah palka kapal KM Cahaya Nunukan pada Selasa malam&comma; 17 Juni 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Barang haram tersebut disamarkan dalam gulungan besar dibungkus plastik hitam dan dititipkan oleh pedagang di Malaysia melalui pengurus kapal berinisial &OpenCurlyDoubleQuote;U”&period; Modusnya&comma; kapal hanya bertindak sebagai pengangkut&comma; tanpa sepengetahuan langsung nahkoda dan anak buah kapal mengenai isi muatan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pengungkapan bermula dari informasi intelijen yang diterima Lanal Nunukan bahwa akan ada muatan mencurigakan dari Malaysia&period; KM Cahaya Nunukan menjadi target&period; Pada pukul 21&period;30 WITA&comma; kapal tersebut sandar di pangkalan tradisional Yamaker&period; Tim gabungan langsung melakukan pengawasan dan penggerebekan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tepat pukul 23&period;00 WITA&comma; operasi senyap di pangakalan tradisional itu membuah hasil&period; Ditemukan puluhan gulungan mencurigakan di palka kapal bagian bawah&period; Setelah diperiksa&comma; isinya adalah pakaian bekas ilegal yang siap diedarkan ke wilayah Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Barang-barang tersebut diduga kuat titipan dari pedagang&comma; namun pemiliknya belum diketahui&comma;” ungkap Letkol Laut &lpar;P&rpar; Primayartha Maulana Malik&comma; Komandan Lanal Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Berdasarkan perhitungan awal&comma; nilai barang mencapai Rp162 juta&comma; dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya pajak sebesar Rp56&comma;7 juta&period; Penyelundupan ini tidak hanya melanggar hukum&comma; tapi juga membahayakan sektor ekonomi nasional dan kesehatan masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Peraturan Menteri Perdagangan No&period; 40 Tahun 2022&comma; impor barang bekas&comma; termasuk pakaian ballpress&comma; dilarang keras karena dapat menjadi sumber penyakit&comma; merusak industri tekstil dalam negeri&comma; dan menurunkan kualitas produk lokal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ini bukan sekadar pelanggaran impor&period; Ini soal perlindungan pasar&comma; kesehatan masyarakat&comma; dan kedaulatan ekonomi bangsa&comma;” tegas Primayartha&period;<&sol;p>&NewLine;<p>TNI AL menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum di wilayah perairan perbatasan&comma; terutama di jalur-jalur tikus yang kerap dimanfaatkan pelaku penyelundupan&period; Keberhasilan kali ini menjadi bukti nyata bahwa aparat tidak tinggal diam menghadapi mafia impor ilegal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ini adalah bagian dari perintah langsung Kepala Staf Angkatan Laut&comma; Laksamana TNI Muhammad Ali&comma; untuk memberantas setiap bentuk pelanggaran hukum di laut&period; Laut Indonesia harus bersih dari aktivitas ilegal&comma;” pungkas Komandan Lanal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kini barang bukti berupa 81 koli ballpress&comma; KM Cahaya Nunukan&comma; serta dua awak kapal telah diamankan di Mako Lanal Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.