Categories: Nunukan

Percepatan Akses Internet di Pedalaman, Komisi I DPRD Nunukan Panggil Diskominfo

Published by
admin

NUNUKAN – Banyaknya masyarakat di daerah, khususnya di dapil IV Nunukan yang belum menikmati jaringan internet membuat Komisi I DPRD Nunukan memanggil Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Nunukan.

Hal itu dilihat dari rapat dengar pendapat DPRD Nunukan yang dipimpin Donal dan Sri Wahyuni di ruang Ambalat I DPRD Nunukan pada Rabu (4/6).

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Diskominfo Nunukan, khusus Kabid Informatika, Diskominfo Nunukan, Akmal bersama jajarannya.

Dari rapat ini, Donal mengatakan bahwa sebaran jaringan internal di wilayah Kabudaya atau dapil IV sangat sulit. Bahkan, ada desa yang benar-benar masuk blank spot internet.

“Karena, selama ini kita mendapatkan terus keluhan masyarakat dari masyarakat yang ada di pelosok. Makanya inisiatif kami di komisi I, memanggil Diskominfo untuk membahas persoalan ini,” ungkapnya pada Rabu (4/6).

Misal, kata dia, darah Sebuku, Lumbis Pansiangan, Lumbis Ogong, Krayan, ada beberapa desanya yang memang perlu mendapatkan perhatian, terutama untuk jaringan internet untuk memudahkan masyarakat memantau perkembangan yang terjadi di luar.

“Karena mereka kesulitan betul mendapatkan informasi. Jika ada informasi penting dari kota, maka masyarakat kita terlambat mendapatkan informasi itu,” ungkapnya.

Untuk itu, dengan rapat ini, dia mengaku ada evaluasi bagi Diskominfo untuk segera mempercepat pemerataan akses jaringan di dapil IV.

“Mereka tadi sudah jelaskan bahwa ada versi menggunakan APBD maupun APBN. Tapi ini kan tidak menjadi alasan untuk memajukan daerah kita,” ungkapnya.

Donal juga meminta agar para OPD teknis tersebut untuk turun di lapangan langsung, melihat kondisi yang ada di pedalaman.

“Kita siap mendampingi. Karena dengan turun ke lapangan, maka kita akan tahu fakta yang terjadi lapangan. Dari data tinjauan lapangan ini lah bisa kita perjuangkan ke daerah, provinsi maupun ke pusat,” bebernya.

Hal yang sama juga diungkapkan Sri Wahyuni yang meminta Diskominfo untuk segera menfasilitasi keluhan masyarakat di dapil IV.

“Kalau pun tidak bisa gunakan tower yang besar, kan bisa dilakukan seperti penggunaan Starlink. Paling tidak, masyarakat kita disana sudah bisa menikmati jaringan internet,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Informatika Diskominfo Nunukan, Akmal mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus mencari solusi atas tantangan akses telekomunikasi di wilayah perbatasan dan pedalaman.

Sebab, kata dia, jika berbicara mengenai pemenuhan layanan komunikasi terbagi menjadi dua jenis kebutuhan. Pertama telekomunikasi publik dan telekomunikasi institusional pemerintahan.

“Telekomunikasi publik menyasar masyarakat umum, dan itu kewenangannya itu ada pada pemerintah pusat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23,” ungkapnya.

Sedangkan untuk daerah, hanya memiliki kewenangan intervensi pada titik-titik layanan pemerintahan, mulai dari kantor bupati, dinas, kecamatan hingga desa.

“Layanan ke kantor pemerintahan bersifat titik, sementara layanan ke masyarakat umum bersifat coverage area,” ungkapnya.

Layanan publik, kata dia, penyelenggaranya adalah BUMN, BUMD dan seterusnya. Mereka inilah yang nantinya bisa memberikan intervensi langsung.

“Peran kita di daerah ini hanya sebagai support administratif. Nah, di situ untuk untuk konteks publiknya. Inilah yang menjadi tantangan kita di daerah,” tambahnya.

Namun begitu, pihaknya tak lepas tangan. Salah satu upaya yakni mendorong internet masuk desa dengan teknologi yang ada sekarang yakni Starlink.

“Ini sebagai langkah taktis jangka pendek yakni mendorong pemanfaatan teknologi satelit orbit rendah atau Low Earth Orbit (LEO) seperti Starlink,” ujarnya.

Teknologi ini dinilai lebih efisien dan murah dibandingkan teknologi satelit konvensional (Very Small Aperture Terminal atau VSAT) yang selama ini digunakan, terutama karena jarak orbit yang lebih dekat menghasilkan bandwidth lebih tinggi dan latensi yang lebih rendah.(*)

admin

This website uses cookies.