<p><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> – Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan terus mematangkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang pengawasan minuman beralkohol agar tidak berhenti sebagai regulasi normatif.</p>



<p>Untuk itu, Komisi I melakukan konsultasi langsung ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar guna menyerap pengalaman penegakan di lapangan.</p>



<p>Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menegaskan Perda miras masih dalam tahap kajian dan membutuhkan referensi konkret, terutama untuk daerah perbatasan seperti Nunukan.</p>



<p>“Pengawasan miras di Nunukan punya tantangan khas: wilayah kepulauan, perbatasan negara, dan mobilitas barang yang tinggi. Aturan harus realistis agar bisa ditegakkan,” tegasnya, Jumat (16/1).</p>



<p>Makassar dipilih karena telah lama menerapkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. Meski karakter wilayah berbeda, pola penegakan dinilai relevan sebagai bahan pembanding.</p>



<p>Selain teknis pengawasan dan penindakan, Komisi I juga menyoroti kesiapan anggaran dan personel. Mansur menekankan, tanpa dukungan sarana, pelatihan, dan pembiayaan yang memadai, Perda berpotensi hanya menjadi dokumen administratif.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bidang Operasi Trantibum Satpol PP Makassar, Muhammad Ridwan, menjelaskan pihaknya menerapkan pengawasan berlapis melalui patroli rutin, operasi terpadu lintas instansi, serta koordinasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.</p>



<p>“Pendekatan persuasif didahulukan, tapi pelanggaran berulang tetap ditindak tegas,” ujarnya.</p>



<p>Komisi I DPRD Nunukan berharap pengalaman Makassar menjadi pijakan untuk merumuskan Perda miras yang tegas, adaptif, dan dapat diterapkan sesuai kondisi daerah. (*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.