Categories: Nunukan

Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

Published by
admin

<p>NUNUKAN &&num;8211&semi; Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengesahkan payung hukum menjaga ketahanan pangan melalui Peraturan Daerah &lpar;Perda&rpar; Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan &lpar;PLP2B&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Perda ini disampaikan kepada masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah yang digelar pada Kamis &lpar;29&sol;5&sol;2025&rpar; di Kecamatan Sebatik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Anggota DPRD Nunukan&comma; H Firman Latif mengatakan perda ini menjadi instrumen penting dalam upaya menjaga lahan pertanian&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurutnya&comma; lahan pertanian produktif harus dijaga agar Kabupaten Nunukan tetap memiliki kekuatan pangan yang mandiri dan berkelanjutan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Perda ini hadir untuk melindungi aset terpenting kita disektor pertanian&period; Kita ingin menjadikan Nunukan sebagai daerah lumbung pangan jangka panjang&comma;&&num;8221&semi; ujar H&period; Firman di hadapan peserta sosialisasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ditambahkannya&comma; Melalui Perda PLP2B&comma; pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas untuk menetapkan dan mengelola kawasan pertanian yang harus dilindungi&comma; artinya setiap upaya perubahan fungsi lahan kini harus mengikuti prosedur dan mendapatkan<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Ini bukan hanya soal aturan&period; Kita bicara tentang masa depan masyarakat Nunukan&comma; untuk menjaga ketahanan pangan kita di Kabupaten Nunukan&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga menekankan bahwa penerapan perda ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah&comma; aparat desa&comma; dan masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>H Firman mengajak semua pihak&comma; mulai dari pemerintah daerah&comma; aparat desa&comma; hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga keberadaan lahan-lahan pertanian yang sudah ada&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurutnya&comma; perlindungan lahan pertanian bukan hanya tanggung jawab pemerintah&comma; tetapi menjadi kepentingan bersama demi menjaga kedaulatan pangan di Kabupaten Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menekankan bahwa tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat&comma; agar Perda tersebut tidak menjadi dokumen formal<&sol;p>&NewLine;<p>Melalui kegiatan sosialisasi tersebut&comma; Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Nunukan ini&comma; juga membuka ruang diskusi dengan peserta yang hadir&comma; agar peserta tidak hanya menerima informasi satu arah&comma; namun juga dapat menyampaikan masukan&comma; pengalaman&comma; dan permasalahan yang dihadapi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Diskusi ini menjadi penting untuk memahami bagaimana kondisi riil pertanian di Nunukan serta tantangan yang dihadapi petani dalam menjaga kelangsungan lahan pertanian&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Anggota Komisi II DPRD Nunukan ini berharap&comma; melalui dialog tersebut&comma; akan muncul kesadaran bersama dan komitmen kolektif untuk menjalankan Perda tersebut secara konsisten&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menegaskan keberhasilan perda ini tidak hanya diukur dari angka luasan lahan yang dilindungi&comma; namun juga dari sejauh mana masyarakat merasa terlibat dan dilibatkan dalam proses perlindungan tersebut&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.