Categories: Nunukan

Perlintasan Ilegal CPMI ke Malaysia Digagalkan, Calo Perempuan Diamankan

Published by
admin

&NewLine;<p><strong>NUNUKAN<&sol;strong>&comma; <em>borderterkini&period;com<&sol;em> – Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan manusia dan&sol;atau pelanggaran perlindungan pekerja migran di wilayah perbatasan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Seorang calo yang merupakan seorang perempuan berinisial K alias R &lpar;31&rpar;&comma; warga Nunukan&comma; yang diduga berperan sebagai pengurus keberangkatan PMI ilegal&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Peristiwa bermula pada Jumat &lpar;27&sol;3&sol;2026&rpar; sekitar pukul 10&period;45 Wita&comma; saat personel Satreskrim melakukan penyelidikan di Pelabuhan Tunon Taka&period; <&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Setelah diinterogasi&comma; keduanya mengaku hendak berangkat ke Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi dan tanpa melalui pemeriksaan keimigrasian&period; Mereka ada pasangan suami istri dan seorang anaknya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dari keterangan tersebut&comma; polisi memperoleh informasi bahwa keberangkatan mereka difasilitasi oleh tersangka K alias R&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Gang Borneo 1&comma; Kelurahan Nunukan Timur&comma; Kecamatan Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Seluruh pihak selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut&comma;&&num;8221&semi; ungkapnya&period;<br><br>Dari hasil penyelidikan awal&comma; pelaku diduga memfasilitasi keberangkatan PMI ilegal demi keuntungan pribadi&period; Modusnya&comma; tersangka menarik biaya sebesar 1&period;300 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp4&comma;5 juta per orang untuk perjalanan dari Nunukan menuju Lahad Datu&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit ponsel&comma; tiga lembar tiket kapal&comma; serta dokumen berupa foto surat cuti&period;<br><br>Kasi Humas Polres Nunukan&comma; Ipda Sunarwan&comma; menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penyelundupan manusia di wilayah perbatasan&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pelaku diduga dengan sengaja memfasilitasi keberangkatan PMI secara ilegal tanpa dokumen resmi&period; Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan&comma;” ujarnya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Tersangka kini dijerat Pasal 120 ayat &lpar;2&rpar; UU Keimigrasian dan&sol;atau Pasal 81 juncto Pasal 69 UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia&period; Polisi menegaskan&comma; praktik pengiriman pekerja migran ilegal sangat berisiko bagi keselamatan korban serta merugikan negara&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>

admin

This website uses cookies.