<p><strong>NUNUKAN</strong>, <em>borderterkini.com</em> &#8211; Satpol PP Kabupaten Nunukan mulai memetakan titik rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) serta pelanggaran Perda sebagai langkah antisipatif menghadapi 2026.<br></p>



<p>Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Rawan Trantibum dan Pelanggaran Perda di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (11/2).<br></p>



<p>Bupati Nunukan melalui Asisten Administrasi Umum, Sirajuddin, menekankan peta kerawanan bukan sekadar dokumen, melainkan instrumen deteksi dini.</p>



<p>“Kita tidak boleh hanya bergerak saat pelanggaran terjadi. Titik rawan harus dipetakan agar bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.<br></p>



<p>Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adiyanto, menjelaskan pemetaan dilakukan terintegrasi dari kecamatan hingga desa. Data mencakup lokasi pekat, pelanggaran IMB/PBG, PKL liar, kemacetan, pelanggaran tata ruang, hingga penyalahgunaan fasilitas umum.<br></p>



<p>&#8220;Ini jadi dasar penindakan yang lebih terarah dan berbasis data. Tidak lagi sporadis,” ujar Mesak.<br></p>



<p>Penertiban akan difokuskan pada penggunaan badan jalan, parkir liar, reklame ilegal, peredaran miras, razia penginapan, hingga pengawasan jam malam pelajar dan disiplin ASN. Operasi gabungan bersama TNI-Polri juga diperkuat.<br></p>



<p>&#8220;Targetnya stabilitas wilayah lebih terukur dan berkelanjutan. Penegakan Perda harus tegas, konsisten, dan tidak parsial,” pungkasnya.(*)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 170px;height: 24px;" />
 </a>
 </div>
This website uses cookies.