Pj. Sekprov Hadiri Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Kaltara 2025-2029 di Kemendagri

Published by
admin

&NewLine;<p>JAKARTA – Pj&period; Sekretaris Daerah Provinsi &lpar;Sekprov&rpar; Kaltara&comma; Dr&period; Bustan&comma; S&period;E&period;&comma; M&period;Si menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah &lpar;Ranperda&rpar; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah &lpar;RPJMD&rpar; Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029&period; <br><br>Bustan hadir di Ruang Konsultasi dan Pelayanan Lantai 1 Ditjen Bina Pembangunan&comma; Kementerian Dalam Negeri &lpar;Kemendagri&rpar;&comma; Senin &lpar;11&sol;8&rpar;&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Mewakili Pemprov Kaltara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak&comma; termasuk dari Kemendagri dan kementerian maupun lembaga yang mewakili pemerintah pusat atas dukungan hingga sampai pada tahapan evaluasi Ranperda RPJMD&comma;” kata Bustan membuka sambutannya&period; <br><br>Di kesempatan ini&comma; Bustan menyampaikan bahwa Ranperda Tentang RPJMD Kaltara tahun 2025-2029 beserta lampirannya berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025&period; Dalam penyusunan Ranperda yang disusun ini&comma; melalui beberapa tahapan yang dimulai dari penyusunan rancangan awal RPJMD&comma; persetujuan rancangan awal dengan DRPD&comma; konsultaasi ke Kemendagri&period; <br><br>Lalu pembahasan dengan Pansus RPJMD&comma; penyusunan rancangan RPJMD&comma; pelaksanaan musrenbang RPJMD&comma; pembahasan pansus RPJMD&comma; penyusunan rancangan akhir&nbsp&semi; RPJMD&period; <br><br>Kemudian pembahasan Ranperda RPJMD dengan Kanwil Kemenkumham&comma; penyampaian Ranperda RPJMD ke DPRD dan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD Kaltara&period; <br><br>Proses perjalanan panjang ini&comma; sebut Bustan&comma; tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak&comma; termasuk dari Kemendagri dan kementerian maupun lembaga yang mewakili pemerintah pusat&period; <br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Pada tahapan ini&comma; saya mengharapkan bantuan dan dukungan Lebih jauh&comma; dia mengharapkan bantuan dan dukungan lebih lanjut sampai pada tahapan penetapan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara selambat – lambatnya tanggal 20 Agustus 2025&comma;” ucapnya&period; <br><br>Namun Bustan mengakui&comma; dalam perjalanan dan tahapan penyusunan Ranperda RPJMD Kaltara 2025-2030 ini terdapat keterbatasan dan kekurangan yang dimiliki&period; <br><br>Oleh karena itu&comma; ia berharap secara khusus kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah&comma; Kemendagri beserta jajaran dapat berkenan meluangkan waktu membantu percepatan proses Ranperda&period; <br><br>&OpenCurlyDoubleQuote;Semoga kegiatan ini memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan&nbsp&semi; masyarakat Kaltara yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia&comma; sehingga dapat mewujudkan fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju&comma; Makmur dan Berkelanjutan&comma;” tutup Bustan&period; &lpar;dkisp&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.