Categories: Nunukan

Polres Nunukan Ajak Perangi Penipuan Online, Judi dan Hoaks di Perbatasan

Published by
admin

NUNUKAN — Dalam upaya membentengi masyarakat dari ancaman kejahatan sosial dan meningkatkan kesadaran hukum, Polres Nunukan juga mengerahkan puluhan personel Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan kegiatan sambang ke puluhan desa dan kelurahan di wilayah perbatasan.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak pada Sabtu (31/5), menjangkau seluruh wilayah hukum Polres Nunukan yang mencakup daerah-daerah strategis dan terpencil.

Beberapa desa seperti Aji Kuning, Binalawan, Sungai Limau, Maspul, hingga desa-desa di Krayan seperti Long Padi dan Pa’ Dalang menjadi lokasi utama sambang yang disertai sosialisasi intensif.

Tak hanya itu, 74 personel Bhabinkamtibmas melakukan kunjungan langsung ke desa-desa di wilayah binaan mereka, seperti Sebatik, Lumbis, Sembakung, Nunukan, Krayan, hingga Sebuku. Tujuannya tidak hanya untuk menjalin silaturahmi, tetapi juga menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Fokus utama sosialisasi diantaranya, penipuan online, judi, dan hoaks. Dalam sambangnya, para Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan penting kepada warga.

Diantaranya, kewaspadaan terhadap modus baru penipuan daring, khususnya yang menyusup lewat aplikasi WhatsApp dan media sosial.

Ajakan untuk menyaring informasi sebelum menyebarkan demi menangkal hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat. Penegasan larangan segala bentuk perjudian, sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.

Kemudian, peringatan terhadap bahaya membuka lahan dengan cara membakar, yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis serta pentingnya partisipasi aktif warga dalam mendukung program pemerintah dan menjaga persatuan NKRI.

Dari data, banyak warga di wilayah perbatasan sering menerima informasi-informasi palsu dari media sosial dan grup percakapan. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya sikap kritis terhadap berita atau pesan yang diterima.

Seperti yang dilakukan oleh Bripka Usman di Desa Aji Kuning dan Brigpol Wahyu Raisyal di Desa Binalawan, keduanya menyampaikan langsung kepada warga agar tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi dan selalu “saring sebelum sharing”.

Sementara itu, di wilayah Lumbis dan Krayan, Bhabinkamtibmas menyosialisasikan kembali pasal-pasal hukum terkait perjudian dan membakar lahan. Petugas mengingatkan bahwa segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, adalah tindak pidana berat. Di sisi lain, pembakaran hutan dan lahan juga menjadi sorotan serius mengingat potensi kerusakan lingkungan di daerah perbatasan.

Ajun Komisaris Polisi Najamuddin, S.AP., M.M., selaku Kasat Binmas Polres Nunukan, mengungkapkan bahwa kegiatan sambang dan penyuluhan ini bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan bagian dari strategi proaktif Polri dalam membangun trust dan resilience sosial di akar rumput.

“Kami tidak hanya ingin menjaga keamanan secara fisik, tapi juga membentengi masyarakat dari bahaya informasi menyesatkan, penyimpangan sosial, dan perpecahan. Kunci dari keamanan wilayah adalah kemitraan yang kuat antara polisi dan warga,” ungkapnya.

Melalui sambang yang rutin dan menyentuh langsung ke rumah-rumah warga, Polres Nunukan berharap masyarakat semakin sadar hukum, sigap dalam melaporkan potensi gangguan kamtibmas, serta ikut aktif menjaga kedamaian di lingkungan masing-masing.(*)

admin

This website uses cookies.