Categories: Nunukan

Ramsah: Penanganan Banjir di Sebatik Butuh Aksi, Bukan Janji!

Published by
admin

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Dapil Sebatik, Ramsah, menegaskan bahwa penanganan banjir di wilayah Sebatik membutuhkan aksi, bukan sekadar janji.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi bersama tokoh masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan, Selasa (11/6). Di Kecamatan Sebatik.

Rapat yang berlangsung di wilayah perbatasan itu membahas rencana pembangunan box culvert dan normalisasi saluran pengairan untuk mengatasi banjir yang hampir setiap tahun melanda Sebatik.

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat Hj. Herman Baco dan Muhammad Jafar (Thubank), turut hadir Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Utara, Dani Wiranto, S.ST., M.T., yang mendengarkan langsung aspirasi dan usulan dari masyarakat dan wakil rakyat.

Dalam diskusi tersebut, Ramsah menegaskan perlu sinergi antara Dinas PUPR Kabupaten Nunukan, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan Balai Jalan Nasional Kaltara.

Ia menilai kerja sama lintas sektor sangat krusial untuk memastikan pembangunan infrastruktur pengendali banjir berjalan efektif.

“Kita sudah terlalu lama menunggu solusi. Masyarakat Sebatik butuh aksi, bukan janji manis, Banjir ini sudah mengganggu kehidupan warga setiap tahun,” tegas Ramsah

Ia juga meminta agar pemerintah segera memetakan titik-titik rawan banjir dan menetapkan lokasi prioritas pembangunan box culvert.

Menurutnya, pendekatan teknis dan data lapangan harus menjadi dasar perencanaan, agar hasilnya sesuai kebutuhan.

Tokoh Masyarakat Sebatik, Hj. Herman Baco, menyambut baik inisiatif tersebut, Ia menyatakan bahwa warga selama ini merasa was-was setiap musim hujan karena saluran air tidak mampu menampung debit air yang tinggi.

Dikesempatan itu, Dani Wiranto juga menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung proses perencanaan dan pelaksanaan proyek, asalkan terdapat kejelasan tanggung jawab dan koordinasi antara instansi terkait.

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus sesuai standar dan memperhatikan kondisi geografis perbatasan.

Rapat tersebut juga merencanakan pembentukan tim teknis yang akan menindaklanjuti hasil koordinasi, termasuk penyusunan dokumen teknis dan pengajuan anggaran ke pemerintah pusat maupun provinsi.(*)

admin

This website uses cookies.