NUNUKAN – Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 akhirnya disetujui pada Rabu (31/7/2024) malam.
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke 15 Masa Sidang III Tahun 2023 – 2024 yang dipimpin ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa dan dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hanafiah.
Meski begitu, ada beberapa catatan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang disampaikan langsung juru bicaranya Arif Sudarwan.
Diantaranya, meminta Pemkab Nunukan melalui OPD terkait dan khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat memperbaiki sistem manajemennya.
“Kemudian, mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan segala bentuk hutang piutang yang belum terselesaikan,” ujar melalui Arif Sudarwan.
Selain itu, Arif Sudarwan menyampaikan, harapan agar pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi terkait penyelesaian persoalan Rumah Jabatan Bupati serta melakukan perencanaan dan pembangunan.
Terkait krisis air bersih, DPRD minta Pemda melakukan Pemanfaatan embung-embung yang ada di Kabupaten Nunukan khususnya embung Lapri di Pulau Sebatik dan embung Sungai Limau.
“Kita meminta kepada pemda untuk melakukan Penambahan Anggaran sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah ) di Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Nunukan, melihat padatnya kegiatan menyambut HUT Kabupaten ke 15 tahun 2024 ini,” bebernya.
Tidak hanya itu, DPRD juga meminta Pemda melakukan penambahan sarana dan prasarana Pendidikan di Kabupaten Nunukan khususnya SDN 013 Kecamatan Sembakung untuk menunjang sistem pendidikan yang lebih baik.
“Terkait perbaikan sarana dan prasarana pertanian khususnya jalan tani serta penambahan peralatan pertanian di Kecamatan Krayan, DPRD juga diminta diperhatikan oleh Pemda,” bebernya.(*)