NUNUKAN – Setelah menjalani pembahasan yang panjang, DPRD Nunukan akhirnya menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024.
Pernyataan ini disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Kabupaten Nunukan yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa pada Senin (5/8/2024).
Sebelum Pembacaan persetujuan oleh Kabag Perundang-undangan Setwan Kabupaten Nunukan, Romi Rieska Setiadi, DPRD melalui Badan anggaran (Banggar) DPRD, Andre Pratama membacakan 24 catatan ataupun masukan kepada Pemerintah Daerah.
Salah satunya menyarankan kepada Pemerintah Daerah terus mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), langkah ini dapat dilakukan melalui efisiensi pengelolaan aset daerah, pengembangan potensi wisata, dan peningkatan pelayanan perizinan yang dapat menarik investasi.
DPRD Nunukan juga mengusulkan kepada Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap program-program yang ada, mengutamakan program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, dan memastikan tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia.
Andre juga menyampaikan saran kepada Pemerintah Daerah agar anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur.
“Melalui Anggaran Perubahan diharapkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur terutama jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya ditingkatkan,” tuturnya.
Keputusan persetujuan ini akan menjadi dasar pelaksanaan program-program pemerintahan daerah yang diharapkan dapat mendorong lancarnya pelaksanaan proses pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)