NUNUKAN – Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD 2023 Pemkab Nunukan akhirnya disetujui oleh DPRD Kabupaten Nunukan.
Persetujuan itu sampaikan pada Rapat Paripurna ke 12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023 – 2024 tentang Pengambilan Keputusan DPRD Atas Persetujuan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ΤΑ. 2023, yang dipimpin ketua DPRD, Hj. Leppa, Senin (22/7/2024).
Dalam persetujuan itu, Pemkab Nunukan melalui Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada DPRD Kabupaten Nunukan yang telah mencermati dan membahas secara serius, teliti dan seksama atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
“Terimakasih juga kepada fraksi fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah tersebut sebagai penjabaran dan tindak lanjut laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang pada intinya dapat menerima dengan baik Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023,” jelasnya.
Hanafiah pun sampaikan harapan akan persetujuan bersama Raperda ini bisa berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten, khususnya pada kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan memperhatikan rekomendasi dan hasil evaluasi yang diberikan oleh DPRD.
“Rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD, pada saat pembahasan di Banggar akan kami tindak lanjuti bersama – sama dalam penyusunan Anggaran Murni dan Perubahan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Nunukan”, ujarnya.
“Semoga Kedepan tetap bekerja sama antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik. Dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Kabupaten Nunukan agar tetap melakukan pengawasan dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku”, imbuhnya.(*)