Categories: Nunukan

Ratusan Kendaraan Plat Merah ‘Mangkrak’ di Data Samsat Nunukan, Nilainya Ratusan Juta

Published by
admin

&NewLine;<p>NUNUKAN – Unit Pelaksana Teknis Daerah &lpar;UPTD&rpar; Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan mencatat piutang pajak kendaraan dinas atau pelat merah di Kabupaten Nunukan masih menyentuh angka ratusan juta&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dari data terbaru&comma; total piutang pajak kendaraan dinas kini berada di angka Rp272&period;835&period;100&comma; dengan jumlah unit sebanyak 397 kendaraan&period; Angka ini menurun dibandingkan data sebelumnya yang mencatat Rp306&period;088&period;975 untuk 454 unit kendaraan&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kepala UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nynuan&comma; Syaifullah Djamal mengatakan penurunan ini merupakan hasil dari upaya penelusuran&comma; pemutakhiran data&comma; serta verifikasi terhadap kendaraan-kendaraan yang masih aktif dan dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau sebelumya saat awal-awalnya itu&comma; jumlah mencapai seribuan kendaraan&period; Namun berkurang atau menurun terus dari tahun ke tahun&comma;&&num;8221&semi; terang pada Senin &lpar;4&sol;8&rpar;&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Namun demikian&comma; di balik penurunan itu&comma; masih ada ratusan kendaraan pelat merah yang hingga kini keberadaannya tidak jelas&comma; baik secara fisik maupun dokumen administrasinya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami sudah berkali-kali melakukan koordinasi dengan para pembendahara barang di masing-masing organisasi perangkat daerah &lpar;OPD&rpar;&comma; tetapi memang banyak sekali masalah yang ditemukan di lapangan&comma;” terangnya pada Senin &lpar;4&sol;8&rpar;&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menurutnya&comma; sebagian besar kendaraan yang bermasalah merupakan kendaraan lama&comma; bahkan ada yang berasal dari masa ketika Kaltara masih menjadi bagian dari Provinsi Kaltim&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Hal ini menyebabkan penelusuran menjadi rumit&comma; terutama ketika kendaraan tersebut tidak pernah dilakukan mutasi administrasi dengan baik ke sistem baru&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Banyak kendaraan yang asalnya dari kementerian atau hibah&comma; tapi saat penyerahan dulu surat-suratnya kemungkinan tidak disertakan atau tidak pernah dicatat secara resmi oleh OPD penerima&period; Sekarang kami kesulitan menelusurinya&comma;&&num;8221&semi; bebernya<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Kendala lain yang tak kalah pelik adalah soal mutasi pejabat dan pergantian kepala OPD&period; Banyak pejabat baru yang tidak mengetahui riwayat kendaraan yang tercatat di instansinya&comma; bahkan tidak tahu menahu soal keberadaan fisik kendaraan yang masih dibebankan pajaknya pada anggaran daerah&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ketika pejabat lama pindah atau pensiun&comma; informasi mengenai kendaraan-kendaraan itu tidak selalu disampaikan dengan utuh&period; Akibatnya&comma; pejabat baru tidak punya referensi atau dokumentasi untuk menjawab keberadaan kendaraan tersebut&period; Ini memperlambat proses penelusuran&comma;” jelasnya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Meski begitu&comma; Bapenda mengaku siap mengusulkan penghapusan kendaraan yang benar-benar tidak bisa ditemukan dan tidak memiliki surat resmi&period; Namun&comma; untuk bisa mengajukan penghapusan pajak dan penghapusan aset&comma; dibutuhkan dokumen dan bukti pendukung yang sah&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kalau datanya lengkap&comma; suratnya ada&comma; kita bisa bantu usulkan penghapusan supaya tidak jadi piutang yang memberatkan&period; Tapi kenyataannya&comma; sampai sekarang kami masih menunggu kelengkapan itu dari teman-teman pembendahara barang&comma;” katanya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pihaknya pun mengakui bahwa kondisi ini menimbulkan dilema&period; Di satu sisi&comma; pembendahara barang tak mungkin membayar pajak kendaraan yang secara fisik sudah tidak ada&period; Di sisi lain&comma; selama kendaraan masih tercatat aktif dan belum dihapuskan secara resmi&comma; tagihan pajaknya akan tetap muncul di sistem&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kalau kendaraannya tidak ada&comma; ya tentu tidak mungkin dibayar&period; Tapi tetap akan tercatat sebagai piutang karena belum dihapus dari daftar&comma;&&num;8221&semi; bebernya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dia berharap kendala yang dihadapi saat ini dapat segera menemukan solusi administratif dan teknis yang lebih efektif agar piutang kendaraan ini tidak menjadi beban anggaran jangka panjang&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Sekarang kami masih terus menelusuri&period; Harapannya ke depan&comma; tidak hanya jumlah piutang yang menurun&comma; tapi kejelasan status kendaraan ini juga bisa diselesaikan&comma;” pungkasnya&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.