Categories: Nunukan

Realisasi PAD Baru 36 Persen, ASN Harus Jadi Pelopor Bayar Pajak

Published by
admin

&NewLine;<p>NUNUKAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah &lpar;Bapenda&rpar; Kabupaten Nunukan&comma; Fitraeni&comma; mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara &lpar;ASN&rpar; untuk tidak abai dalam kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Hal ini ia sampaikan secara tegas dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati Nunukan&comma; Senin &lpar;4&sol;8&rpar;&comma; menyusul capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah &lpar;PAD&rpar; yang masih tergolong rendah&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Per akhir Juli 2025&comma; capaian pajak dan retribusi daerah baru mencapai 36 persen dari target tahunan&period; Kondisi ini menjadi perhatian serius Bapenda&comma; mengingat peran pajak sebagai tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Sebagai ASN&comma; kita harus menjadi pionir&period; Undang-undang sudah menyebutkan bahwa ASN itu pelopor&comma; bukan penonton dalam urusan pajak&comma;” tegas Fitraeni di hadapan peserta apel&comma; Senin &lpar;4&sol;8&rpar;&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Menurutnya&comma; bulan Agustus merupakan momentum penting untuk mengingatkan seluruh ASN terhadap kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan &lpar;PBB&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pasalnya&comma; batas waktu pembayaran PBB tahun ini akan berakhir pada 30 September 2025&period; Selain itu&comma; kewajiban membayar retribusi persampahan dan parkir umum juga menjadi perhatian utama&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Untuk mendukung pelaksanaan ini&comma; Bapenda telah mengeluarkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah &lpar;OPD&rpar; di lingkungan Pemkab Nunukan&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Surat tersebut berisi instruksi agar bendahara masing-masing OPD membantu memfasilitasi proses pembayaran pajak dan retribusi ASN&comma; yang kemudian harus disetor langsung ke kas daerah&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Namun&comma; Fitraeni mengungkapkan kekhawatirannya atas tren penurunan semangat membayar pajak dibandingkan tahun sebelumnya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Tahun lalu kita bisa mencapai 123 persen&period; Sekarang&comma; baru 36 persen sampai akhir Juli&period; Apa yang terjadi&quest; Semangat itu mulai luntur&quest; Ini harus kita evaluasi bersama&comma;” ujarnya dengan nada prihatin&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Salah satu kendala yang ia soroti adalah berhentinya sistem pemotongan otomatis dari gaji ASN untuk pembayaran pajak dan retribusi&period; Akibatnya&comma; semua kembali bergantung pada kesadaran pribadi masing-masing pegawai&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Sekarang tidak ada lagi potongan langsung dari gaji&period; Jadi&comma; semua harus punya kesadaran sendiri&period; Kalau bukan kita yang jadi contoh&comma; siapa lagi&quest;” ucapnya menantang&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Fitraeni menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral sebagai abdi negara yang harus memberi contoh kepada masyarakat&period; Jika ASN sendiri lalai membayar pajak&comma; maka sulit berharap kepatuhan dari masyarakat umum&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Ia juga menambahkan bahwa pajak dan retribusi daerah bukan sekadar kewajiban administratif&comma; melainkan bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Setiap rupiah pajak yang kita bayarkan&comma; kembali ke kita dalam bentuk infrastruktur&comma; layanan kesehatan&comma; pendidikan&comma; dan lainnya&period; Jangan hanya menuntut pelayanan kalau tidak ikut berkontribusi&period; Ini bentuk tanggung jawab bersama&comma; bukan urusan Bapenda semata&comma;” katanya&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Fitraeni menargetkan agar realisasi penerimaan bisa mencapai setidaknya 50 persen hingga akhir September 2025&comma; dan berharap agar seluruh ASN menunjukkan komitmen nyata dengan membayar pajak sebelum jatuh tempo&period;<br><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kita ini digaji dari APBD&period; Mari kita beri contoh&comma; tunjukkan etika dan integritas sebagai ASN yang ikut membangun daerah&comma; bukan hanya menikmati hasilnya&comma;” tutupnya&period;&lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.