NUNUKAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan akhirnya menyampaikan laporan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD 2023.
Penyampaian itu dilakukan dalam rapat paripurna nota kesepakatan terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa.
Rapat ini juga dihadiri langsung Hj Asmin Laura Hafid.
Ahmad Triady, selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan, mengatakan bahwa pemerintah telah memproyeksikan APBD 2023 sebesar Rp. 1.513.431.829.763,00 atau Rp1,5 triliun atau bertambah sebesar 9, 99% atau sebesar Rp. 151.253.422.702,00.
Nilai ini, jika dibanding dengan target pendapatan tahun 2023 pada APBD murni sebesar Rp. 1.486.431.829.763,00 atau Rp1,4 triliun maka bertambah 7, 39% atau sebesar Rp. 109.796.782.753,00.
Ady juga menegaskan bahwa pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS haruslah mengacu pada beberapa peraturan. Diantaranya, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Lalu, Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 81 tahun 2022 pedoman penyusunan RKPD tahun 2024, Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 48 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan Peraturan Bupati Nunukan nomor 17 tahun 2023 tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan tahun 2023.
“Nah, dalam Badan Anggaran DPRD, kita berikan beberapa catatan ataupun masukan kepada pemkab Nunukan,” ujarnya
Seperti, dengan pertambahan anggaran perubahan APBD tahun 2023 di harapkan pemerintah daerah untuk dapat memastikan penyerapan dan pemanfaatan anggaran agar tepat sasaran demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan.
“Adanya informasi dari BMKG terkait badai Elnino (kekeringan) diharapkan adanya pengalokasian anggaran untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam,” bebernya.
Kemudian, penyediaan sarana dan prasarana transportasi bagi tenaga medis yang berada di seluruh Kecamatan di Kabupaten Nunukan serta Pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi untuk dimanfaatkan dalam hal peningkatan fasilitas umum di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.
“Konsistensi peningkatan belanja modal yang tetap harus di pertahankan agar APBD lebih terlihat peruntukannya untuk perkembangan pembangunan dan kegiatan pembangunan fisik diharapkan memiliki perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan,” tambahnya.(adv)