Categories: Nunukan

Retribusi Pengurusan Dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Gratis

Published by
admin

&NewLine;<p>NUNUKAN &&num;8211&semi; DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Kesantrian di Sebatik<br &sol;>Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil diundangkan Retribusi KTP&comma; Akte Lahir&comma; dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya tidak dipungut biaya alias gratis&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Hal ini disampaikan anggota DPRD Nunukan dari Partai Gerindra&comma; Hj Nursan&comma; SH dalam sosialisasi Payung Hukum Daerah tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil&comma; pada Rabu &lpar;22&sol;5&sol;24&rpar; di Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Pencabutan biaya administrasi tersebut&comma; merupakan bagian dari upaya pemerintah terhadap akses masyarakat terkait layanan administrasi kependudukan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Dikesempatan yang sama Narasumber&comma; Muhammad Said&comma; SH menjelaskan&comma; Perda tersebut merupakan turunan dari Undang undang yang berlaku tentang pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan&comma; yang menyebutkan bahwa semua pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Selain itu&comma; pelayanan terkait akta kelahiran dapat dilakukan baik secara online maupun offline melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil &lpar;Dukcapil&rpar; Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Masyarakat hanya perlu memastikan kelengkapan dokumen persyaratan seperti surat pengantar dari RT&sol;RW&comma; surat keterangan kelahiran dari dokter atau bidan&comma; fotokopi KTP orang tua&comma; dan lainnya&period;” kata Said&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Proses pengurusan Dokumen Kependudukan tersebut juga bisa selesai dalam waktu beberapa hari kerja setelah semua persyaratan dipenuhi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Terkait penghapusan retribusi Adminduk tersebut&comma; sangat membantu masyarakat&comma; terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Penghapusan biaya administrasi dapat mengurangi beban finansial mayarakat saat mengurus dokumen-dokumen penting seperti akta kelahiran&comma; KTP&comma; dan kartu keluarga&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>” Pemerintah berupaya membangun kesadaran masyarakat agar termotivasi mengurus dokumen kependudukan&comma; hal ini tentunya berkontribusi pada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pencatatan administrasi kependudukan&comma; bahkan mengurangi praktik pungutan liar yang kadang terjadi dalam proses administrasi&period;”kata Said&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Meski demikian&comma; sebagian masyarakat juga menyuarakan kekhawatiran mengenai bagaimana pemerintah akan mengimbangi pendapatan yang hilang dari retribusi tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Masyarakat berharap pemerintah dapat memastikan bahwa kualitas layanan tetap terjaga meskipun tanpa adanya biaya administrasi&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Secara keseluruhan&comma; kebijakan pencabutan retribusi administrasi kependudukan diterima dengan baik oleh masyarakat&comma; karena dianggap memudahkan dan meringankan beban mereka dalam mengurus dokumen kependudukan&period;&lpar;DPRD&sol;adv&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"><a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onClick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email"><img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 170px&semi;height&colon; 24px&semi;" &sol;><&sol;a><&sol;div>

admin

This website uses cookies.